Mencari pekerjaan merupakan tantangan sendiri di masa pandemi ini. Tetap semangat dan jangan menyerah, ya! Apapun jenis pekerjaan yang kamu lamar, jangan gengsi dan tetap selalu berusaha. Jangan lupa bersyukur setelah mendapat keputusan deal pekerjaan dan tanda-tangan kontrak.
Wait, wait. Sebelum lanjut menorehkan tanda-tangan di atas kertas kontrak, simak 6 poin berikut ini. Pastikan kamu mendapatkan 6 hal ini di kertas kontrak agar semangat selama bekerja.
1. Gaji Bulanan
![]() uang/sumber:pixabay.com |
Baca lagi besaran gaji bulanan yang bakal kamu dapatkan selama bekerja. Pastikan nominalnya sesuai dengan yang kamu harapkan. Khusus kamu yang bekerja dan merantau, pastikan gaji bulanan bisa menutup kebutuhan hidup di perantauan, ya!
2. Bonus Tahunan
Bakalan oke lagi kalau perusahaan yang akan kamu masuki ini memberikan bonus tahunan di akhir tahun. Tentunya, uang bonus tahunan ini bakalan berguna bagi kamu ketika saat-saat mendesak telah tiba.
3. Tunjangan Kinerja
![]() tunjangan kinerja/sumber:pixabay.com |
Buat kamu yang bekerja di perusahaan di bagian marketing khususnya, tunjangan kinerja ini sangat diperlukan untuk membuatmu makin semangat kejar target. Jelasnya, tunjangan kinerja sangat penting untuk karyawan seperti kamu. Plus, ketika kamu kerja lembur, uang kinerja ini diperlukan, loh.
4. THR
![]() tunjangan hari raya/sumber:pixabay.com |
Masa-masa hari raya Idul Fitri tiba adalah bulan dengan banyak pengeluaran. THR sebagai intensif diberikan perusahaan untuk menyokong kebutuhan pegawai di bulan banyak pengeluaran. Bukan nominal besar tidaknyalah yang menjadi penentuan. Terpenting, THR bisa menyokong pengeluaran di hari libur lama.
5. Cuti
![]() cuti/sumber:pixabay.com |
Cuti adalah hak bagi karyawan. Seloyal-loyalnya kamu dengan load pekerjaan kantor, kamu tetap berhak untuk istirahat dari rutinitas yang menjemukan. Hari cuti yang panjang juga bisa digunakan untuk menyelenggarakan acara besar macam pernikahan. Wah, kalau hak cuti nggak ada, fikir-fikir dulu sebelum tanda tangan kontrak, deh.
6. BPJS
BPJS sebagai layanan untuk mengakomodasi kesehatan karyawan penting kamu terima di perusahaan baru nanti. Namun, pastikan lagi ke calon perusahaan, apakah biaya BPJS nantinya dicover perusahaan atau dipotongkan dari uang gaji.