Pentingnya Peran Laki-laki dalam Kasus Memberantas Kekerasan Seksual di Masyarakat, Pakar Jelaskan Hal Ini
Kekerasan seksual menjadi salah satu kasus yang sering kali terjadi di masyarakat. Tidak hanya menimpa perempuan saja, hal ini pun sering kali menimpa laki-laki.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, korban laki-laki pada kasus kekerasan seksual sebanyak 3,6% di wilayah perkotaan untuk kategori seksual kontak dan 5,6% untuk kategori seksual non kontak pada tahun 2018. Mirisnya, data pun menunjukkan jika korban yang mengalami kekerasan seksual tersebut adalah laki-laki yang berusia di bawah 18 tahun.
Dalam hal ini, dapat disimpulkan jika kekerasan seksual tidak mengenal gender. Apapun gendernya, ia rentan mengalami tindak kekerasan seksual. Maka, melihat hal ini perlu adanya peran laki-laki sebagai support system sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual yang sering terjadi di masyarakat.
Webinar Edukasi The Body Shop Indonesia dan Yayasan Pulih/ Foto: Dok. Webinar |
Dalam webinar edukasi series The Body Shop Indonesia bersama Yayasan Pulih, bertajuk "Support System Laki-laki sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual" yang diselenggarakan pada Sabtu (28/8) mengungkapkan bahwa, kasus kekerasan seksual menjadi tanggung jawab bersama, baik perempuan maupun laki-laki, keduanya harus terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual melalui kolaborasi support system antar pihak.
Yuniyanti Chuzaifah, Pegiat HAM Perempuan dan Komisioner Purna Bakti Komnas Perempuan mengatakan, jika kekerasan seksual bukan problem personal, tetapi problem sosial.
"Kekerasan seksual bukan problem personal, tetapi problem sosial. Saat seseorang khususnya laki-laki menjadi pelaku, selain mengoyak hidup korban, keluarga, juga masyarakat. Sesungguhnya kekerasan seksual juga menghancurkan diri dan masa depan pelaku, juga merusak hati dan harapan orang-orang yang dicintainya," ujar Yuniyanti, Sabtu (28/8).
Nur Hasyim, selaku Pendiri Aliansi Laki-laki Baru pun kembali menambahkan pernyataan yang disampaikan oleh Yuniyanti. Ia menyampaikan jika laki-laki harus turut memutus tradisi menormalkan kekerasan seksual dan mengubah pandangannya.
"Laki-laki harus memutus tradisi menormalkan kekerasan seksual dan mengubah pandangan yang melihat kekerasan termasuk kekerasan seksual sebagai norma maskulinitas. Perilaku kekerasan seksual adalah masa lalu laki-laki karena generasi baru laki-laki menolak kekerasan seksual yang diwujudkan dalam bentuk terlibat aktif membangun sistem pendukung bagi korban kekerasan seksual dan menciptakan ruang (baik domestik maupun publik) yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual," ucap Nur Hasyim.
Webinar Edukasi The Body Shop Indonesia dan Yayasan Pulih/ Foto: Dok. Webinar |
Selanjutnya sebagai Psikolog Klinis Dewasa Yayasan Pulih, Jane L. Pietra menyampaikan pandangannya bahwa perempuan dan laki-laki perlu bermitra untuk mencapai kesetaraan dan mencegah kekerasan seksual yang masih sangat sering terjadi.
"Perempuan dan laki-laki perlu bermitra untuk mencapai kesetaraan dan mencegah kekerasan seksual. Sebab bukan hanya salah satu pihak saja yang akan diuntungkan, namun keduanya. Selama ini, laki-laki mungkin masih belum memiliki banyak role model atau mendapatkan ruang aman untuk berbagi mengenai pemikirannya dan emosinya, terutama ketika ingin mendukung perempuan. Sehingga memang menjadi penting juga untuk menciptakan dukungan bagi laki-laki yang ingin melakukan dan membawa perubahan," katanya.
So, bukan hanya kewajiban individu saja ya untuk menghadapi kekerasan seksual ini. Tapi menjadi kewajiban bersama agar kasus tersebut tidak semakin merajalela di masyarakat. Untukmu, jangan takut bersuara ketika mengalami hal ini ya. Semangat selalu, Beauties!
Webinar Edukasi The Body Shop Indonesia dan Yayasan Pulih/ Foto: Dok. Webinar
Webinar Edukasi The Body Shop Indonesia dan Yayasan Pulih/ Foto: Dok. Webinar