5 Fakta tentang Omicron, Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Lebih Berbahaya Nggak sih?

Raudiya Nurfadilah | Beautynesia
Jumat, 03 Dec 2021 06:00 WIB
5 Fakta tentang Omicron, Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Lebih Berbahaya Nggak sih?
Fakta-fakta varian baru omicron dari Afrika Selatan/ Foto: Pexels/ Edward Jenner

Baru-baru ini varian teranyar covid-19 telah ditemukan di Afrika Selatan yang diberi nama Omicron atau B.1.1.529. Menurut laman Nature, varian ini menyimpan sejumlah besar mutasi yang ditemukan pada varian lain, termasuk Delta dan dapat menyebar dengan cepat ke seluruh wilayah Afrika Selatan.

Dengan ditemukannya varian baru, banyak negara termasuk Indonesia yang memperketat larangan atau pembatasan perjalanan dari atau menuju Afrika Selatan dan beberapa negara lain yang terdeteksi adanya varian Omicron, tujuannya untuk mengurangi penyebarannya di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai varian baru Omicron. Berikut beberapa fakta yang dapat kamu ketahui.

Ditemukan di Afrika Selatan

Omicron ditemukan di Afrika Selatan
Omicron ditemukan di Afrika Selatan/ Foto: Freepik/ Freepik

Pada 24 November 2021, dilaporkan adanya varian baru Omicron atau B.1.1.529 dari Afrika Selatan. Mengutip laman WHO, pada 26 November, WHO menetapkan Omicron sebagai varian yang menjadi perhatian (variant of concern).

Kemudian para peneliti di Afrika Selatan dan seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk lebih memahami banyak aspek varian tersebut dan akan terus membagikan temuan penelitian saat tersedia.

Gejala Varian Omicron

Gejala yang ditimbulkan omicon sangat ringan
Gejala yang ditimbulkan omicon sangat ringan/ Foto: Freepik/ Jcomp

Menurut dokter di Afrika selatan yang pertama kali menandai varian Omicron, mengatakan bahwa sejauh ini gejala yang ditimbulkan “sangat ringan” dan belum ada yang dirawat di rumah sakit. Melansir laman Bussines Insider, dr. Angelique Coetzee, seorang praktisi swasta dan ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan mengatakan bahwa pasien Omicron yang ia lihat telah melaporkan merasa sangat lelah dengan nyeri tubuh dan sakit kepala.

Pasien pun tidak merasakan adanya batuk, kehilangan bau atau rasa, yang menjadi gejala khas covid-19. Ia mengatakan masih terlalu dini untuk menentukan apakah gejala ini akan sama untuk semua orang yang terinfeksi Omicron, dan para ilmuwan pun masih tidak yakin apakah varian tersebut dapat menimbulkan bahaya atau risiko yang lebih besar daripada varian lain.

Terdeteksi di 13 Negara

Varian Omicron telah menyebar ke banyak negara
Varian Omicron telah menyebar ke banyak negara/ Foto: Freepik/ Freepik

Sebaran varian Omicron telah menyebar ke banyak negara dalam waktu yang cukup cepat sejak pertama kali ditemukan, di antaranya Belanda, Denmark, Australia, Afrika Selatan, Belgia, Botsnawa, Inggris, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Prancis, dan Kanada.

Reuters mengatakan telah banyak negara yang memberlakukan larangan atau pembatasan perjalanan dari dan menuju Afrika Selatan untuk mencoba membendung penyebarannya.

Fakta Jumlah Mutasi dan Kebijakan Pemerintah Indonesia

Fakta-fakta varian baru omicron dari Afrika Selatan/ Foto: Pexels/ Edward Jenner

Jumlah Mutasi yang Tinggi

Covid-19 terus melakukan mutasi
Covid-19 terus melakukan mutasi/ Foto: Pexels/ CDC

Sejak muncul pada akhir 2019, virus covid-19 terus bermutasi dan beberapa varian virus menyebar lebih mudah daripada yang lain, sehingga dapat menyebabkan peningkatan tingkat infeksi. Melansir dari Aljazeera, para ahli percaya setidaknya ada 50 mutasi pada varian Omicron, dengan 32 mutasi pada protein lonjakan, bagian dari virus yang memasuki sel manusia.

Para ilmuwan mengatakan bahwa mutasi serupa yang terlihat pada varian lain telah dikaitkan dengan penularan yang lebih tinggi untuk lolos pertahanan kekebalan tubuh, dibandingkan dengan jenis virus asli.

Kebijakan Ketat Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk internasional
Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk internasional/ Foto: Pexels/ Josh Sorenson

Munculnya varian baru, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan di pintu masuk internasional. Mengutip detikNews, pengunjung dari luar negeri diwajibkan menjalani masa karantina selama 7 hari dan semua sampel yang telah terdeteksi positif akan dilakukan tes genome sequencing. Bagi warga Indonesia yang tiba dari Afrika Selatan dan Hong Kong maka harus melakukan karantina selama 14 hari.

Meski di Indonesia tidak terdapat kabar adanya varian baru Omicron hingga tulisan ini dinaikkan, namun tetap saja bisa membuat kita khawatir. Oleh karena itu, selalu patuhi protokol kesehatan agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari.

[Gambas:Youtube]

-----------

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE