Novia Widyasari Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kampus, Pelaku Hanya Diberi Sanksi Skorsing 1 Tahun

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 06 Dec 2021 19:00 WIB
Novia Widyasari Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kampus, Pelaku Hanya Diberi Sanksi Skorsing 1 Tahun
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Baru-baru ini masyarakat Indonesia berduka atas kisah pilu Novia Widyasari, seorang perempuan yang ditemukan tewas di dekat pusara sang Ayah. Diduga kuat mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) ini menenggak racun karena depresi usai diperkosa dan dipaksa aborsi oleh sang kekasih, Randy Bagus, yang kini sudah menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara.

Satu-persatu fakta mulai terkuak setelah kepergian Novia, salah satunya kasus pelecehan seksual yang pernah ia alami. Diketahui Novia yang berstatus sebagai mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya, UB, pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya ke pihak kampus.

Kekerasan dalam pacaranIlustrasi kekerasan seksual/Foto: pexels.com/rodnae-productions

Diduga pelaku pelecehan seksual tersebut adalah kakak tingkatNovia di UB. Kasus ini diketahui terjadi pada 2017 saat pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, namunNovia baru melapor pada awal tahun 2020.

"Pada Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada fungsionaris FIB UB, di mana pelakunya merupakan kakak tingkat yang juga merupakan mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RAW," kata Dekan FIB UB, Agus Suman, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Usai menerima laporan dari Novia, pihak kampus langsung menindaklanjuti dengan komisi etik. Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW dinyatakan terbukti bersalah.

kekerasan seksualIlustrasi pelecehan seksual/Foto: Pexels.com/Anete Lusiana

Melansir dari detikcom, sanksi yang diberikan kepada RAW adalah skorsing satu tahun penuh dan penundaan kelulusan. Menurut Staf Ahli Wakil Rektor III ArifZainudin, sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan RektorNomo 70 Tahun 2020.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan kepada RAW. Serta, pendampingan juga diberikan kepada NWR dengan pemberian konseling sesuai aturan yang berlaku," ungkap Agus. Kala itu, pihak kampus juga sangat menjaga kerahasiaan identitas Novia agar proses akademiknya tetap berjalan lancar.

kekerasan dalam hubunganIlustrasi korban pelecehan seksual/Foto: Freepik/Spukkato

Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialamiNovia pada 2017 silam telah selesai ditangani. Ia juga menyebut bahwa kasus yang sudah berlalu tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan olehBripda Randy Agus yang kini viral.

Pihak UB pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Novia. Disampaikan oleh Agus, UB juga akan tetap konsisten dan berkomitmen untuk mencegah dan menangani setiap tindakan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE