Waspada, Ini 5 Bentuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik
Pelecehan seksual dapat terjadi bukan hanya dalam bentuk paksaan untuk melakukan perbuatan seksual. Tapi juga bisa hal-hal lain, seperti lisan maupun isyarat. Hal ini bisa terjadi di mana saja, bahkan tanpa memandang situasi dan kondisi. Baik itu di ruang publik atau tidak, siapa saja baik perempuan maupun pria bisa berpotensi mengalaminya.
Mirisnya, pelaku terkadang juga tidak menyadari apakah yang dilakukannya merupakan suatu tindakan pelecehan! Meski begitu, penting untuk kamu memahami hal-hal apa saja terkait tindakan pelecehan seksual, agar bisa segera mendapat pertolongan.
Berikut, beberapa bentuk pelecehan seksual di ruang publik:
Menatap Berlebihan
![]() Pelecehan seksual di ruang publik perlu diwaspadai agar tidak mengganggu kenyamanan/foto: freepik.com/stocking |
Menatap seseorang ketika berbicara merupakan sebuah etika yang baik. Tapi, ini bisa menjadi salah satu bentuk pelecehan apabila dilakukan secara berlebihan, baik oleh lawan bicara atau orang lain yang tidak berinteraksi denganmu.
Pelecehan seksual di ruang publik ini umumnya mengarah pada tatapan pada area fisik tertentu. Mulai dari bibir, payudara, atau bokong bisa membuat korban merasa risi dan kotor.
Umumnya, perempuan sering disalahkan atas apa yang dipakai, padahal bisa jadi hal ini bukanlah penyebabnya. Dikutip dari detikNews, menurut Rika Rosvianti, pendiri kelompok perEMPUan yang melakukan survei terhadap korban pelecehan seksual, sebanyak 32.431 responden menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan antara pakaian dengan aksi pelecehan.
Catcalling
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal yang digunakan oleh pelaku dengan tujuan menggoda korban. Perkataan dari pelaku biasanya berbentuk siulan, pujian, lelucon, dan komentar yang mengarah pada nuansa seksual.
"Verbal atau gerak-gerik yang tidak dibarengi kontak secara fisik, bisa digolongkan pelecehan apabila bersifat menekan," ujar Psikolog klinis Anastasia Sari Dewi yang dikutip dari detikHealth.
Pelaku catcalling biasanya akan menggoda korban yang meskipun berupa pujian, padahal membuat tidak nyaman. Korban bisa saja mendapatkan komentar mengenai pakaian yang dikenakan sampai persoalan fisik.
Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik Bagian Dua
Pelecehan seksual di ruang publik perlu dihindari/freepik.com/wayhomestudio
Menguntit
![]() Pelecehan seksual di ruang publik yang harus dihindari/foto: freepik.com/cookie_studio |
Pelecehan seksual di ruang publik satu ini sangat perlu diwaspadai, terutama ketika kamu sedang berjalan sendirian. Pelaku akan memanfaatkan hal ini untuk mengganggumu. Umumnya korban akan dianggap jauh lebih lemah dan sulit memperoleh perlindungan.
Tindakan menguntit ini selain membuat perempuan kurang nyaman karena merasa diperhatikan dan diikuti, juga bisa menimbulkan rasa trauma. Mulai enggan untuk keluar rumah atau bertemu dengan orang lain bisa menjadi sebuah reaksi yang ditimbulkan.
Seperti yang dikutip dari detikNews, menurut Mariana Amiruddin, Wakil Ketua Komnas Perempuan, bahwa menjadikan korban sebagai objek pelecehan seksual dapat memicu serangan pada psikis dan tidak menutup kemungkinan mengakhiri hidup.
Memotret Tanpa Izin
Memotret memang bukan termasuk tindakan pelecehan seksual. Tapi, hal ini bisa mengarah ke arah sana apabila dilakukan tanpa izin dan dengan maksud mengganggu kenyamanan orang lain. Karena itu kamu perlu hati-hati dengan siapa saja yang ditemui dalam ruang publik.
Pelaku pelecehan melakukan tindakan memotret fisik perempuan tanpa izin ini untuk memenuhi kepuasan seksual. Kita tidak pernah tahu apa yang akan dilakukan pelaku dari gambar yang diambil, bisa saja untuk kepentingan tidak senonoh, lho.
Tindakan memotret seseorang tanpa izin dapat dikenai sanksi secara hukum, Beauties. Pelaku bisa dijerat dengan UU tentang Hak Cipta dengan hukuman pidana atau denda maksimal Rp500 juta.Â
Menyentuh Fisik
Sudah mengarah pada tindakan pelecehan seksual lebih lanjut, yakni pelaku tidak lagi memerhatikan korban melalui tatapan mata semata. Rasa penasaran yang dimilikinya, mendorong tindakan tidak senonoh dengan membangun interaksi langsung pada korban, meski di sekitarnya ada orang lain.
Tindakan yang dilakukan bisa dimulai dari meraba-raba area tertentu sampai berani memeluk atau mencium secara paksa. Apabila dibiarkan, pelaku tidak akan memiliki rasa jera dan terus berusaha mencari korban selanjutnya!
Pelecehan seksual di ruang publik bisa dialami oleh siapa saja tanpa pandang bulu. Kamu tidak perlu ragu melaporkan tindakan ini ketika mengalami, maupun melihat orang yang mengalami, pada pihak yang berwenang.
Jangan biarkan pelaku terus melakukannya secara berulang, Beauties!

