10 Fakta Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Motifnya Dendam karena Ditagih Uang Kas

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 15 Jun 2023 09:30 WIB
Motif Pembunuhan: Dendam karena Ditagih Uang Kas
10 Fakta Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Motifnya Dendam karena Ditagih Uang Kas/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Masyarakat Indonesia dibuat geger dengan kabar seorang siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur, tewas dibunuh oleh teman sekelasnya. Korban berusia 15 tahun berinisial AE dibunuh oleh AB (15), yang merupakan teman sekelas, karena alasan dendam saat ditagih iuran uang kas.

Mirisnya, korban yang sudaah tak bernyawa sempat diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku yang merupakan mantan pacar. Kini pelaku terancam penjara seumur hidup, namun pihak keluarga korban berharap agar AB dihukum mati.

Dilansir dari detikJatim, berikut sederet fakta soal siswi SMP di Mojokerto yang tewas dibunuh oleh teman sekelasnya.

Korban Sempat Hilang 1 Bulan

Korban (AE) dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023. AE, yang merupakan siswi kelas 3 SMP asal Desa Mojojajar, Kemlagi, Mojokerto kala itu berpamitan ke ibunya untuk pergi melihat pasar malam. Orangtua korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menemukan korban.

Hingga akhirnya pada Selasa (13/6) dini hari sekitar pukul 00:30 WIB, korban ditemukan polisi dalam kondisi sudah tak bernyawa. Mayatnya yang membusuk terbungkus karung putih di parit bawah rel kereta api (KA) Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.

Mayat siswi kelas 3 SMP itu ditemukan polisi setelah berhasil meringkus 2 pelaku pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku berinisial AD (19) dan AB (15), warga Kecamatan Kemlagi.

Pelaku adalah Teman Sekelas Sekaligus Mantan Pacar Korban

Woman hand sign for stop abusing violence,  human trafficking, stop violence against women, Human is not a product. Stop women abuse, Human rights violations.Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Terungkap, pelaku (AB) adalah teman sekelas korban di SMPN 1 Kemlagi. Mirisnya lagi, AB diketahui pernah menjalin hubungan dengan korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena kekurangan oksigen. AB mengaku bahwa ia mencekik korban di belakang rumahnya di Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi pada 15 Mei 2023 malam. Jarak lokasi pembunuhan sekitar 100-200 meter dari rumah AB.

"Hasil autopsi sementara korban (meninggal) karena kekurangan oksigen. Pengakuan pelaku (AB) mencekik korban sampai kehabisan napas. Eksekutornya malah pelaku anak, teman satu kelas korban," terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria, Selasa (13/6).

Korban Diperkosa 2 Kali Usai Tak Bernyawa

AB tidak sendirian saat membunuh korban, ia dibantu temannya berinisial AD (19). Menurut Wiwit, korban yang sudah tak bernyawa sempat diperkosa AD hingga 2 kali. AD memastikan bahwa AB tidak ikut memperkosa korban.

"Informasi yang kami dapatkan, pelaku dewasa (AD) sempat melakukan persetubuhan, informasi sementara 2 kali, tapi masih kami dalami. Ketika disetubuhi korban kemungkinan besar sudah meninggal," ungkapnya.

Motif Pembunuhan: Dendam karena Ditagih Uang Kas

Mochammad Adi,pelaku pemerkosaan siswi SMP yang tewas dibunuh teman sekelasnya

10 Fakta Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Motifnya Dendam karena Ditagih Uang Kas/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Motif Pembunuhan: Dendam karena Ditagih Uang Kas

Motif pembunuhan karena pelaku dendam dengan korban saat ditagih iuran uang kas kelas. Diketahui korban adalah bendahara kelas. Ia bertugas memungut iuran dari teman-teman satu kelasnya Rp5 ribu per minggu.

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku menunggak iuran kelas sekitar 2 bulan atau Rp40 ribu. Saat itu, pelaku sedang tidur di kelas dan dibangungkan oleh korban, ditagih untuk membayar uang kas yang menunggak.

"Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu, pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan," kata Wiwit.

Motor dan Ponsel Korban Dibawa Lari

penemuan mayat mojokertoKasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto/ Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom

Karena dendam, AB pun merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan meminta bantuan temannya berinisial AD. Selain membunuh korban, kedua pemuda warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu juga membawa lari ponsel dan sepeda motor korban Honda BeAT warna biru putih nopol S 2855 TL.

"Motifnya pertama dendam. Kemudian handphone dan motor korban diamankan kedua pelaku. Handphone sempat dijual pelaku Rp 1 juta hasilnya dibagi dua," jelas Wiwit.

Kasus Pembunuhan Terungkap dari Ponsel Korban

Kasus pembunuhan ini terungkap ketika polisi melacak ponsel milik korban. Rupanya, ponsel korban sudah menjadi milik seorang warga. Setelah dimintai keterangan, pengguna ponsel korban itu mengaku membelinya dari sebuah toko ponsel.

"Dari konter inilah dia menerima handphone dari pelaku anak (AB)," terangnya.

Berbekal keterangan dari toko ponsel tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku AB (15) yang ternyata teman satu kelas korban di SMPN 1 Kemlagi. Remaja asal Desa/Kecamatan Kemlagi itu diringkus pada Senin (12/6) sore.

AB menjual ponsel korban di toko tersebut dengan harga Rp1 juta. Hasilnya ia bagi dengan temannya berinisial AD (19) yang membantunya membunuh korban. AD yang juga warga Kecamatan Kemlagi ditangkap di hari yang sama.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah membunuh korban. Mereka juga menunjukkan tempat membuang mayat korban. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban di rumah AB. Namun, Honda BeAT warna biru putih nopol S 2855 TL itu sudah dipreteli pelaku.

Alasan Pelaku Menyetubuhi Korban hingga Pelaku Pemerkosaan Sulit Dipidanakan

penemuan mayat mojokerto

10 Fakta Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Motifnya Dendam karena Ditagih Uang Kas/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom

Alasan Pelaku Menyetubuhi Korban

AD alias Adi (19), salah satu pelaku pembunuhan siswi SMP di Mojokerto, mengaku memperkosa korban yang sudah tidak bernyawa karena dorongan nafsu birahi. Ia memperkosa korban sebanyak 2 kali.

Dilansir dari detikJatim, AD sehari-hari bekerja sebagai buruh di pabrik besi dengan penghasilan Rp500 ribu per minggu.

"Waktu itu saya terpaksa pak, terpaksa, saya sendiri pingin," kata AD.

Korban dibunuh di sawah belakang rumah pelaku. Saat korban sudah tak bernyawa, AB menjemput tersangka Adi agar membantunya membuang mayat AE. Sampai di rumah kosong tersebut, AB meninggalkan Adi dengan korban. Karena ia harus membeli tali rafia untuk mengikat karung plastik yang akan digunakan membungkus jasad korban.

"Ketika ditinggal itu lah Adi menyetubuhi mayat korban. Kondisi rumah itu sepi, tak ada orang lain," terang Wiwit.

Menurut Wiwit, AB cukup lama membeli tali rafia karena sudah larut malam sehingga kebanyakan toko sudah tutup. Ia memastikan AB tidak ikut memperkosa jasad korban. AB baru tahu kalau temannya menyetubuhi jasad korban sepulang membeli tali rafia.

"Dikuatkan juga pengakuan pelaku anak (AB). Ketika dia datang setelah membeli tali, tersangka MA (Adi) senyam-senyum. Ditanya kenapa senyam-senyum, MA mengaku barusan menyetubuhi korban," ungkapnya

Pelaku Pemerkosaan Sulit Dipidanakan

penemuan mayat mojokertoPelaku pemerkosaan siswi SMP di Mojokerto/ Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom

Dilansir dari detikJatim, perbuatan bejat Adi sulit dipidanakan. Sebab, bekas pemerkosaaan tidak bisa dideteksi ketika mayat korban diautopsi lantaran tersangka mengeluarkan spermanya di luar kemaluan korban. Selain itu, jasad korban sudah rusak karena kematian sekitar 4 minggu.

"Persetubuhan tetap kami sampaikan. Namun, persetubuhan mayat sulit untuk dipidana. Sesuai pasal 286 KUHP hanya bisa diterapkan pada orang tak berdaya. Ada yurisprudensi putusan MA, kasusnya mirip, di amar putusannya terkait pasal 340 KUHP," jelas Wiwit.

Keluarga Korban: Utang Nyawa Bayar Nyawa

Keluarga korban meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, maksimal hukuman mati.

Pakde Korban, Nurhadi (52) mengatakan sudah ada pembicaraan internal keluarga terkait tersangka AB (15) dan M Adi (19). Menurut Nurhadi, keluarga korban memohon kepada aparat penegak hukum agar kedua pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Mohon dengan hormat agar diselesaikan sesuai aturan dan memohon (kedua pelaku) dihukum seberat-beratnyalah, maksimalnya hukuman mati," kata Nurhadi kepada detikJatim, Rabu (14/6).

Secara pribadi sebagai pakde korban, Nurhadi berharap kedua tersangka yang membunuh AE dihukum mati. 

"Dari awalnya saya pribadi, pihak keluarga, teman, bahkan khalayak ramai berharap begitu. Intinya kesimpulannya satu, utang nyawa harus dibayar nyawa. Siapa pun kalau anaknya dibunuh secara mengenaskan, wajar kalau berharap seperti itu," jelasnya.

Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Akibat perbuatannya, AB dan AD harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Mereka terancam pidana mati hingga penjara seumur hidup karena dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.

"Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum," jelas Wiwit.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE