4 Daftar Negara yang Melarang Bunyi Klakson Sembarangan, Awas Bisa Kena Denda Jutaan!

Meliana Gusti | Beautynesia
Sabtu, 05 Nov 2022 08:00 WIB
4 Daftar Negara yang Melarang Bunyi Klakson Sembarangan, Awas Bisa Kena Denda Jutaan!
Daftar Negara yang Melarang Bunyi Klakson Sembarangan/Foto: Pexels/rama rafael phangestu

Pengendara biasanya menggunakan klakson untuk memberitahu sesuatu kepada pengendara lain, namun ada juga yang justru menimbulkan kegaduhan. Hal ini terkadang membuat orang-orang terganggu, sehingga muncullah larangan menghidupkan klakson sembarangan di beberapa negara.

Mereka yang melanggar, akan terkena sangsi yang nggak main-main nih, Beauties. Bisa sampai harus membayar jutaan rupiah, lho!

Kira-kira negara apa aja sih yang memberikan sangsi fantastis kepada orang yang menghidupkan klakson sembarangan? Berikut rangkumannya!

1. Irlandia

Irlandia melarang membunyikan klakson sembarangan.
Irlandia melarang membunyikan klakson sembarangan/ foto: pexels/ lukas kloeppel

Irlandia memiliki aturan mendenda warganya yang membunyikan klakson sebanyak 1.000 poundsterling atau setara Rp 17,6 juta. Dilansir dari detikOto, Irlandia hanya memperbolehkan membunyikan klakson saat mobil akan berpindah jalur.

Dalam aturan yang tertulis membunyikan klakson tidak boleh terlalu sering. Selain itu, di Irlandia hanya boleh membunyikan klakson di luar jam 11.30 malam hingga jam 7 pagi.

2. New York City

New York melarang pengemudi menghidupkan klakson.
New York melarang pengemudi menghidupkan klakson/ foto: pexels/ noutgons

Kota besar ini memang selalu ramai, tak hanya ramai oleh wisatawan tapi juga warga negaranya sendiri. New York termasuk salah satu negara yang tertib aturan, seperti peraturan sangsi bagi orang yang menimbulkan kebisingan.

Peraturan ini termasuk kebisingan klakson yang dihidupkan tanpa aturan atau tidak dalam keadaan darurat. Dikutip dari Verify, orang yang dilaporkan membunyikan klakson tidak pada aturannya akan didenda USD 350 atau sekitar Rp5,5 juta. Lumayan menguras kantong ya, Beauties.

3. Jepang

Di Jepang membunyikan klakson sembarangan dianggap tidak sopan
Di Jepang membunyikan klakson sembarangan dianggap tidak sopan/ foto: pexels/ andrey grushnikov

Jepang menjadi negara yang terkenal dengan budaya disiplinnya. Tak heran Jepang dicap sebagai salah satu kota tersibuk di dunia. Ternyata di Jepang membunyikan klakson dianggap sangat tidak sopan lho, Beauties.

Dilansir dari CarVine, di negara ini membunyikan klakson hanya boleh dalam keadaan darurat saja. Jika kamu melanggarnya dan membuat orang merasa terganggu, maka kamu akan dikenakan denda.

4. Inggris

Inggris memiliki aturan dilarang membunyikan klakson sembarangan.
Inggris memiliki aturan dilarang membunyikan klakson sembarangan/ foto: pexels caio

Sama halnya dengan negara di atas, Inggris menganggap membunyikan klakson dapat mengganggu orang lain.

Pengendara juga dilarang marah kemudian menghidupkan klakson. Dikutip dari Passmefast, jika kamu melanggar, kamu bisa didenda 30 Poundsterling atau sekitar Rp530 ribu, namun banyak yang dibawa ke Pengadilan dan didenda hingga 1000 poundsterling atau sekitar Rp17.6 juta.

Wah fantastis sekali ya nilai denda menghidupkan klakson sembarangan di beberapa negara di atas. Meski di Indonesia tidak ada aturan menghidupkan klakson, kamu harus tetap menjaga etika ya, Beauties!

______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE