7 Daftar Negara yang Terapkan Pembatasan Akses Internet, Ada Tetangga Indonesia!

Belinda Safitri | Beautynesia
Senin, 20 Jan 2025 08:00 WIB
7 Daftar Negara yang Terapkan Pembatasan Akses Internet, Ada Tetangga Indonesia!
Negara yang terapkan pembatasan internet/ Foto: Freepik.com/freepik

Di dunia yang semakin modern, internet hadir sebagai jendela yang mampu memberi akses luas untuk mengetahui berbagai informasi dengan mudah. Sayangnya, tidak semua negara memberikan kebebasan ini sepenuhnya kepada warganya lho, Beauties. 

Beberapa negara memberlakukan pembatasan akses internet dengan berbagai alasan, seperti menjaga stabilitas politik, melindungi budaya lokal, hingga alasan keamanan nasional. Menariknya, salah satu negara yang menerapkan kebijakan ini adalah tetangga Indonesia.

Penasaran? Yuk, simak daftar negaranya berikut ini sebagaimana dirangkum dari Cyber Ghost VPN dan Interesting Engineering. 

1. Tiongkok

Tiongkok/ Foto: File China

Tiongkok memiliki sistem sensor internet paling terkenal di dunia yang disebut "Great Firewall." Pemerintah memblokir akses ke berbagai platform internasional seperti Google, Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp. 

Sebagai gantinya, warga diarahkan menggunakan alternatif lokal seperti Baidu dan WeChat. Langkah ini diklaim untuk menjaga stabilitas sosial dan melindungi keamanan nasional. Semua aktivitas internet pun diawasi ketat dan konten yang dianggap berbahaya terhadap rezim akan segera dihapus.

2. Korea Utara

Korea Utara/ Foto: ABC News

Korea Utara turut menjadi negara dengan pembatasan internet paling ekstrem di dunia. Mayoritas warga di sana tidak memiliki akses ke internet global. Mereka hanya dapat menggunakan internet lokal bernama "Kwangmyong," yang berisi konten yang telah disaring oleh pemerintah. 

Hanya pejabat tinggi atau orang tertentu yang memiliki akses terbatas ke dunia maya. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kontrol penuh atas informasi dan mencegah pengaruh asing terhadap warga.

3. Iran

Iran/ Foto: Wall Street Journal

Iran menerapkan pembatasan internet untuk meminimalkan pengaruh budaya asing dan menjaga nilai-nilai Islam. Banyak platform media sosial seperti Facebook, Twitter (kini X), dan Instagram diblokir. 

Pemerintah juga memantau penggunaan internet dengan teknologi canggih untuk menyensor konten yang dianggap mengancam stabilitas politik. Selain itu, internet sering kali diputuskan selama aksi demo berlangsung untuk membatasi penyebaran informasi.

4. Kuba

Kuba/ Foto: Diario De Cuba

Penduduk Kuba memiliki akses internet yang sangat terbatas. Pemerintah mengontrol jaringan internet dengan ketat dan hanya menyediakan akses melalui jaringan yang disediakan negara. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ideologi komunis. 

Olehnya itu, warga di sana biasanya hanya bisa mengakses konten yang disetujui pemerintah sementara penggunaan media sosial dibatasi selama waktu tertentu. Kondisi tersebut semakin rumit lantaran biaya internet di Kuba sangat mahal yang kian menjadi penghalang bagi banyak warga.

5. Myanmar

Myanmar/ Foto: Ifex

Myanmar mulai memberlakukan pembatasan internet yang ketat setelah kudeta militer pada 2021. Negara tetangga Indonesia ini memblokir media sosial seperti Facebook dan Twitter yang digunakan sebagai alat utama untuk menyuarakan kritik terhadap rezim. 

Dalam situasi ekstrem, akses internet di seluruh wilayah kerap dimatikan untuk mencegah koordinasi protes. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan militer di tengah gelombang protes rakyat. Selain memblokir media sosial dan situs berita, militer juga kerap menangkap para blogger, influencer, dan reporter yang dianggap membangkang. 

6. Vietnam

Vietnam/ Foto: Asia News

Satu lagi negara tetangga Indonesia yang memberlakukan pembatasan akses internet adalah Vietnam. Pemerintah di sana memantau aktivitas online untuk mencegah kritik terhadap rezim komunis. Situs yang dianggap menyebarkan informasi anti-pemerintah atau berita palsu dapat diblokir untuk menjaga stabilitas politik. 

Belum lama ini, pemerintah juga memberlakukan aturan baru Dekrit 147 yang mengharuskan platform media sosial penyedia layanan untuk menyimpan data pengguna dan menyerahkannya kepada otoritas jika sewaktu-waktu diminta. 

7. Arab Saudi

Arab Saudi/ Foto: NDTV

Arab Saudi membatasi akses internet dengan memblokir situs-situs yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan budaya konservatif. Konten seperti pornografi, perjudian, dan kritik terhadap kerajaan atau agama dilarang keras. 

Pemerintah juga memantau aktivitas daring warga untuk memastikan tidak ada konten yang memicu ketegangan politik atau sosial. Semua kebijakan ini dilakukan atas nama perlindungan moral dan keamanan nasional.

Jadi, itulah sejumlah negara yang menerapkan pembatasan akses internet. Bagaimana menurutmu?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE