7 Fakta Terbaru TikToker Bima yang Viral Kritik Lampung: Diduga Alami Intimidasi hingga Resmi Dilaporkan ke Polisi

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 17 Apr 2023 11:30 WIB
7 Fakta Terbaru TikToker Bima yang Viral Kritik Lampung: Diduga Alami Intimidasi hingga Resmi Dilaporkan ke Polisi/Foto: Tangkapan Layar/TikTok

Netizen Indonesia sedang ramai membicarakan sosok TikToker Awbimax alias Bima Yudho. Bima jadi viral di media sosial usai mengunggah sebuah video yang berisikan kritikan terhadap daerah kelahirannya, yaitu Lampung. Video viral tersebut berjudul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju".

Usai kritikannya viral dan menuai pro kontra, mahasiswa Macquarie University, Sidney itu kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang advokat dan penasehat hukum bernama Ginda Ansori Wayka. Karena mendapat ancaman, Bima yang tengah menempuh pendidikan di Australia itu sempat ingin mengajukan Protection Visa pada pemerintah Australia.

Kabar terbaru, tak hanya dirinya yang mendapat ancaman, rupanya kedua orangtua Bima juga dilaporkan sempat didatangi oleh pihak kepolisian di kediamannya. Melihat situasi tersebut, pengacara kondang Hotman Paris menyatakan siap membantu Bima.

Berikut sederet fakta terbaru dari TikToker Awbimax alias Bima yang dilaporkan ke polisi usai kritik pemerintah Lampung.

TikToker Bima yang Kritik Lampung Resmi Dilaporkan ke Polisi

Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang advokat dan penasehat hukum bernama Ginda Ansori Wayka. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Ginda mengatakan terlapor Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA. Bima dilaporkan dengan pasal UU ITE.

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda, Senin (17/4), dikutip dari detikSumut.

Orangtua Bima Sempat Didatangi Pihak Kepolisian

Viral di Medsos! TikToker Awbimax Kritik Lampung Berujung Dilaporkan ke Polisi Sempat Ingin Ajukan Perlindungan ke Australia/ Foto: Tangkapan Layar/TikTok

Melalui akun Instagramnya, @awbimax, Bima sempat curhat bahwa kediaman orangtuanya didatangi oleh pihak kepolisian usai video kritiknya terhadap Lampung viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang diunggah Bima pada Sabtu (15/4), ia menuliskan, "Today, keluarga gue kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba-coba cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada."

Atas kedatangan pihak kepolisian, Bima menduga bahwa keluarganya mendapatkan intimidasi. Terkait hal tersebut, orangtua Bima memberikan klarifikasi.

Ibu Bima, Sringatun, mengatakan pihak kepolisian datang untuk mengklarifikasi sosok Bima yang viral di media sosial (medsos).

"Kejadian tadi siang itu, pihak polisi datang ke rumah, bukannya apa-apa, dia cuma memastikan bahwa Bima Yudho Saputro itu benar-benar penduduk Desa Ratna Daya RT 1 Dusun 1," kata Sringatun dalam video yang diperoleh detikcom dari Kapolres Lampung Timur, Sabtu (15/4).

Dia mengatakan kepolisian memastikan identitas Bima. Sringatun dan ayah Bima, Juliman, memastikan sosok dalam video viral mengkritik Lampung ialah anaknya.

Juliman juga memastikan tak ada intimidasi dari pihak kepolisian. Dia juga berterima kasih kepada Kapolres Lampung Timur yang memerintahkan anggota untuk menjaga ketat rumahnya.

Orangtua TikToker Bima Minta Maaf ke Gubernur Lampung

Juliman mengatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, atas video Bima yang viral di media sosial. Tak hanya itu, Juliman sempat menghubungi Bima melalui video call dan mengatakan untuk tidak membuat konten TikTok seperti itu lagi. Juliman menyinggung pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terancam, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

"Saya sudah meminta maaf kepada Gubernur Lampung kemudian Gubernur Lampung sudah memaafkan namun untuk tindakan hukumnya tetap berjalan," ungkap Juliman.

(naq/naq)