BILLBOARD
970x250

Atasan Bisa Kena Denda Jika Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja di Negara Ini! Bisa Tebak?

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 11 Nov 2021 11:45 WIB
Atasan Bisa Kena Denda Jika Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja di Negara Ini! Bisa Tebak?

Work life balance menjadi salah satu hal yang diimpikan banyak karyawan, terlebih di saat pandemi. Work from home atau bekerja dari rumah kini rasanya seakan mengaburkan antara waktu untuk bekerja dan beristirahat. Tak jarang, atasan atau rekan kerja masih kerap menghubungi di luar jam kerja.

Namun baru-baru ini, ada sebuah negara yang melarang atasan untuk menghubungi karyawan setelah jam kerja. Bahkan, jika dilanggar, bisa mendapat denda, lho! Bisa tebak, Beauties?

Negara tersebut adalah Portugal.

Atasan Bisa Kena Denda Jika Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

Dampak sering lembur membuat berkurangnya konsentrasi.Baru-baru ini Portugal mengeluarkan larangan bagi atasan untuk menghubungi karyawan di luar jam kerja/Foto: Freepik


Baru-baru ini Portugal mengesahkan undang-undang yang melarang atasan untuk menghubungi karyawan setelah jam kerja. Langkah ini diambil untuk mempromosikan work life balance yang lebih sehat di tengah lonjakan karyawan yang bekerja dari rumah selama pandemi COVID-19.

Atasan dapat dikenai denda apabila menghubungi karyawan di luar jam kerja. Selain itu, atasan juga dilarang memantau karyawannya saat bekerja jarak jauh.

Kabar Baik Bagi Karyawan yang Memiliki Anak

Work from home/pexels.comIlustrasi work from home/Foto: Pexels/Ketut Subiyanto

Work from home atau bekerja dari rumah biasanya akan mengakibatkan tagihan listrik dan internet jadi membengkak. Namun dengan undang-undang terbaru di Portugal ini, perusahaan akan ikut menanggung biaya yang dikeluarkan karyawan saat bekerja di rumah, seperti tagihan listrik dan internet.

"Kerja jarak jauh bisa menjadi 'game changer' jika kita mengambil keuntungan dari kelebihan, dan mengurangi kekurangannya," ungkap Ana Mendes Godinho selaku Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Portugal dikutip dari VICE.

Aturan tambahan juga akan diterapkan untuk mengatasi kesepian yang sering dirasakan karyawan saat harus bekerja dari rumah. Perusahaan diharapkan dapat melakukan pertemuan tatap muka setidaknya setiap dua bulan.

Bagi karyawan yang sudah memiliki anak, kebijakan baru ini juga bisa menjadi kabar baik. Pasalnya, mereka sekarang memiliki hak untuk bekerja dari rumah tanpa harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari atasan hingga anak mereka berusia 8 tahun. Keren!

Ada Syarat yang Berlaku

Kelamaan WFH Rawan Bikin Berantem dengan Keluarga, Atasi dengan Cara Ini/Freepik.comWork from home/Foto: Freepik


Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait peraturan ini, Beauties! Misalnya, peraturan tidak bisa diterapkan untuk perusahaan dengan jumlah karyawan kurang lebih dari 10.

Selain itu, undang-undang yang mengizinkan pekerja untuk menonaktifkan pesan dan perangkat terkait pekerjaan di luar jam kantor ditolak oleh anggota parlemen Portugal.

Wah, kira-kira kamu setuju nggak dengan peraturan ini, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE