Aturan Perjalanan Domestik Tak Lagi Butuhkan Tes PCR dan Antigen, Menurut Ahli Ini Risikonya!
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terbarunya terkait aturan perjalanan domestik. Jika sebelumnya para pelaku perjalanan diwajibkan untuk melakukan tes PCR dan antigen, kini dalam kebijakan terbaru tes Covid-19 tersebut tak lagi dibutuhkan.
Syarat utama perjalanan adalah ia harus telah melakukan vaksinasi kedua atau lengkap. Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi persnya, Senin (7/3).
Syarat Perjalanan Domestik Terbaru/ Foto: Agung Pambudhy/detikcom |
"Hari ini pemerintah akan berlakukan kebijakan sebagai berikut. Pertama, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya.
Selain berubahnya aturan perjalanan domestik, ia pun menyampaikan jika kini PPKM Jabodetabek telah kembali ke level 2. Hal ini terjadi karena adanya penurunan beberapa kondisi. Mulai dari angka kasus harian Covid-19 yang menurun, angka keterisian rumah sakit, dan angka kematian yang menurun hampir di seluruh Jawa Bali, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pendapat Ahli Terkait Aturan Perjalanan Domestik Terbaru
Syarat Perjalanan Terbaru/ Foto: Freepik.com/prostooleh |
Namun aturan tak lagi butuh tes Covid-19, baik PCR dan antigen dalam perjalanan domestik ini menuai beberapa komentar. Salah satunya, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono, menyampaikan kekhawatirannya.
Seperti yang dilansir dari detikHealth, ia menyampaikan meski tren kasus diyakini menurun di sejumlah wilayah di Indonesia, tapi ia menegaskan yang paling penting bukanlah jumlah kasus, melainkan positivity rate. Miko khawatir, angka kasus baru yang turun dari hari ke hari tersebut sebenarnya disebabkan oleh rendahnya contact tracing.
"Menurut saya positivity rate-nya, kasusnya sekarang masih 30 rubu kemudian positivity rate-nya itu masih di atas 5 persen. Kalau mau bertambah, silahkan nggak pakai antigen. Kalau kasusnya mau banyak lagi, ya begitu," ujar Miko, seperti yang dikutip dari detikHealth, Rabu (9/3).
Khawatir Longgarnya Tes Covid-19 Berimbas Pada Peningkatan Penularan
Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Ryutaro Tsukata |
Selanjutnya, Miko pun menyampaikan jika memang ingin kasus Covid-19 di Indonesia berkurang, seharusnya tes antigen yang sebelumnya telah menjadi syarat perjalanan ini tetap dilakukan.
"Kasusnya mau banyak atau mau berkurang? Kasusnya kalau mau berkurang, ya seharusnya tetap tes antigen. Kalau kasusnya tidak mau berkurang ya silahkan," lanjutnya.
Ia pun menegaskan jika kebijakan penanganan Covid-19 seharusnya berbasis bukti (evidence). Seperti halnya yang dilakukan oleh Amerika Serikat, yang mana tes Covid-19 masih tetap diutamakan.
Terakhir, Tri Yunis Miko Wahyono menyampaikan kekhawatirannya, yang mana pelonggaran aturan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik ini dapat berimbas pada makin meningkatkan penularan Covid-19 di Indonesia.
_______________
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Syarat Perjalanan Domestik Terbaru/ Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Syarat Perjalanan Terbaru/ Foto: Freepik.com/prostooleh
Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Ryutaro Tsukata