Aturan Terbaru, Israel Wajibkan Orang Asing Melapor Jika Jatuh Cinta dengan Warga Palestina

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 06 Sep 2022 22:30 WIB
Aturan Terbaru, Israel Wajibkan Orang Asing Melapor Jika Jatuh Cinta dengan Warga Palestina
Ilustrasi menikah/Foto: Freepik.com/freepic.diller

Baru-baru ini Israel memberlakukan aturan baru, yaitu warga asing di Tepi Barat harus memberi tahu Kementerian Pertahanan Israel jika mereka jatuh cinta dengan seorang warga Palestina. Jika menikah, maka mereka akan diminta untuk pergi meninggalkan wilayah tersebut setelah 27 bulan, untuk masa tunggu selama setidaknya setengah tahun.

Peraturan ini merupakan bagian dari pengetatan aturan pada orang asing yang tinggal atau ingin mengunjungi daerah Tepi Barat. Palestina dan sejumlah LSM di Israel menuduh pemerintah Israel "membawa pembatasan ke level baru".

Sementara itu, dilansir dari The Washington Post, pakar hukum Palestina dan pembela hak asasi manusia mengatakan peraturan tersebut juga akan membatasi warga Palestina untuk mengunjungi anggota keluarganya serta membatasi pertukaran akademik Palestina dengan universitas asing. Hal ini merupakan eskalasi dari sistem diskriminasi yang sudah mengakar terhadap warga Palestina di Tepi Barat, yang direbut Israel pada tahun 1967.

Ilustrasi Menikah/Foto: Freepik/bristekjegorIlustrasi Menikah/Foto: Freepik/bristekjegor

Regulasi yang dipaparkan dalam berlembar-lembar halaman dokumen meliputi kewajiban bagi warga asing untuk melapor ke otoritas Israel bila menjalin hubungan dengan warga ber-KTP Palestina, dalam jangka 30 hari sejak memulai hubungan.

"'Tanggal mulai hubungan' akan dianggap sebagai hari upacara pertunangan, pernikahan, atau awal hidup bersama - mana yang terjadi lebih dulu," ungkap peraturan tersebut.

"Satu sisi dari ini adalah tentang kontrol dan isolasi," ungkap Salem Barahmeh, direktur eksekutif Rabet, platform digital Institut Palestina untuk Diplomasi Publik, menulis di Twitter, Sabtu. "Yang lainnya adalah: jika Anda tidak bisa bersama di Palestina maka Anda harus pergi dan melakukannya di tempat lain. Ini tentang mendorong sebanyak mungkin orang ke luar Palestina untuk mempertahankan supremasi."

Pernikahan sederhana/ Foto: freepik.com/freepic.dillerIlustrasi pernikahan/ Foto: freepik.com/freepic.diller

Seorang perempuan Palestina, yang tinggal di Jerman dan menikah dengan seorang pria negara tersebut, khawatir bahwa aturan itu akan mempersulit dia dan suami, dan anak-anak mereka di masa depan untuk mengunjungi kerabatnya di Tepi Barat. Setelah mengetahui aturan baru tersebut, perempuan tersebut memutuskan untuk membawa suaminya ke Tepi Barat untuk bertemu keluarganya pada bulan Mei, sebelum aturan tersebut berlaku.

Bahkan kemudian, ujar perempuan itu, otoritas Yordania di perbatasan menyarankan pasangan itu untuk tidak menyeberang bersama dan menghapus bukti hubungan mereka dari telepon mereka, karena pejabat Israel telah menolak pasangan asing warga Palestina.

Pasangan itu lalu melepas cincin kawin mereka hingga menghapus percakapan dan foto WhatsApp mereka bersama. Suaminya mengatakan kepada penjaga perbatasan bahwa dia mengunjungi Tepi Barat untuk pariwisata. Namun, dia menghadapi pertanyaan intens dari polisi Israel.

Aturan ini dinilai akan menyulitkan orang-orang untuk datang dan bekerja di institusi Palestina, menjadi sukarelawan, berinvestasi, mengajar dan belajar. Wah, bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE