Baru Pindah dan Kerja Belum Genap Setahun? Ini Cara Hitung THR yang Akan Kamu Dapatkan
THR atau kependekan dari Tunjangan Hari Raya jadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu. Lumayan banget kan ditransfer uang dari kantor di luar gaji, buat beli baju Lebaran, misalnya?
THR akan diberikan bagi karyawan menjelang hari raya. Meski identik dengan Lebaran, tetapi karyawan dengan kepercayaan lain juga mendapatkannya kok, Beauties!
Di antaranya THR Natal untuk karyawan yang beragama Kristen, lalu THR Waisak untuk karyawan yang beragama Buddha, Ada juga THR Nyepi bagi karyawan beragama Hindu, demikian pula THR Imlek untuk umat Konghucu.
Berapa Besaran THR?
Ilustrasi THR/ Foto: Muhammad Ridho |
Perihal THR juga diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang menyebutkan cara hitung THR bergantung pada masa kerja. Adapun cara menghitungnya:
- Karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, berhak mendapatkan besaran THR sebesar satu kali gaji.
- Karyawan yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus atau kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya.
Jadi kamu yang baru pindah kantor dan bekerja belum dari setahun, nggak perlu khawatir lagi ya! Karena secara perundangan, kamu tetap mendapatkan THR!
Ilustrasi bahagia. /Foto: freepik/ |
Rumus perhitungannya adalah masa kerja/12 x 1 bulan upah. Contoh kasus: Lia telah bekerja selama 6 bulan di perusahaan X dan mendapat gaji sebesar Rp7 juta.
Adapun THR yang akan didapat Lia: 6 bulan / 12 bulan x Rp7 juta = Rp3,5 juta.
Kapan Waktu Pemberian THR?
Hal ini tertuang dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 1 yaitu waktu pemberian THR adalah satu kali dalam setahun, Beauties.
Biasanya waktu pemberiannya sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing karyawan. Tetapi ada juga perusahaan yang menetapkan satu hari raya untuk semua. Misalnya THR serentak cair menjelang Idulfitri.
Catat ya, perusahaan akan memberikan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan datang.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI.
Ilustrasi THR/ Foto: Muhammad Ridho
Ilustrasi bahagia. /Foto: freepik/