Beauties pencinta es krim, mungkin nggak asing dengan es krim merek Haagen-Dazs asal Prancis. Namun, ada kabar kurang menyenangkan, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menarik sejumlah produk es krim rasa vanila ini dari peredaran.
Mengutip laman resmi BPOM, ini dilakukan menyusul adanya temuan kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU). Karenanya demi melindungi konsumen, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan, Beauties.
EtO adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Adapun temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.
Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.
Mengutip CDC, terpapar EtO dalam durasi dan dosis tertentu dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, diare, kesulitan bernapas, hingga kulit terbakar.
Sejumlah produk yang dihentikan sementara yakni produk yang mengandung perisa vanila, Beauties. Antara lain:
- Es krim rasa vanilla dengan jenis kemasan pint dan mini cup
- Es krim rasa vanila dengan jenis kemasan 100 ml dan 473 ml
- Es krim rasa vanila dengan jenis kemasan bulkcan (9,46 liter)
Rasa Lain Selain Vanila, Tetap Boleh Beredar
Bila kamu masih menemukan Haagen-Dazs di pasaran dengan varian vanila, kamu bisa melaporkan ke BPOM Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Sementara untuk eskrim Haagen Dazs rasa lain yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar, kok!
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!