Bebas Antre, Cek Cara Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dari Bank Indonesia

Narita Fuji Triani | Beautynesia
Rabu, 27 Mar 2024 15:30 WIB
Bebas Antre, Cek Cara Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dari Bank Indonesia
Foto: instagram.com/bank_indonesia

THR menjadi tradisi yang masyarakat Indonesia dalam merayakan hari raya Idulfitri. Biasanya THR akan diberikan berupa uang tunai kepada saudara terutama kepada anak-anak. Uang yang menjadi THR biasanya adalah uang layak edar yang masih baru. Uang yang masih baru tersebut menjadi daya tarik anak-anak dan membuat mereka senang.

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, tahun ini BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 197,6 triliun untuk penukaran uang rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Setiap orang mendapatkan paket penukaran maksimal Rp 4 juta.

Melansir dari detik Jateng, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu antre untuk menukarkan uang di titik-titik penukaran yang resmi dan waktu yang sudah pilih dari Bank Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan di suatu tempat.

Lokasi Penukaran Resmi Uang THR Lebaran 

Lokasi Penukaran Resmi Uang THR Lebaran/Foto: instagram.com/bank_indonesia

Tersedia 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar luas di wilayah Indonesia. Selain itu, BI juga menyediakan lokasi penukaran yaitu Kas Keliling yang terdapat di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar tradisional dan modern dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI dan perbankan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah lain juga akan ada hal serupa di stadion dan alun-alun kota. Jika tak sempat, mulai tanggal 2-5 April tersedia lokasi penukaran di jalur mudik, yaitu di rest area jalan tol, stasiun, dan pelabuhan.

Untuk melakukan penukaran dengan KAS Keliling (kecuali keliling Susur Sungai) dan penukaran saat mudik, kamu harus memesan penukaran terlebih dahulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

Cara Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran

Cara Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran/Foto: instagram.com/bank_indonesia

  1. Buka Laman https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih Provinsi lokasi kas Keliling
  4. Klik Lihat Lokasi, lalu pilih jam operasional yang tersedia
  5. Isi data pemesanan: NIK-KTP, Nama, Nomor Telepon, dan Alamat Email.
  6. Selesai pengisian data lalu Klik "Lanjutkan"
  7. Pilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan. Kamu bisa memilih 0 (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu.
  8. Isi captcha dan ikuti instruksi yang ada
  9. Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
  10. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah "Pesan"
  11. Website akan menampilkan resume bukti pemesanan. Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan

Tata Cara Menukarkan Uang Pecahan

Tata Cara Menukarkan Uang Pecahan/Foto: instagram.com/bank_indonesia

  1. Penukaran uang hanya bisa dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code. 
  3. Wajib memilih dan mengemas uang yang akan ditukarkan, yaitu : uang dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  4. Selain itu tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban atau staples untuk mengelompokkan dan menggabungkan uang yang akan ditukar.

Nah, itulah cara menukar uang pecahan untuk THR lebaran secara resmi dari Bank Indonesia. Masyarakat tentu diharapkan untuk tidak melakukan penukaran uang secara ilegal karena menghindari penipuan dan kejahatan yang tidak diinginkan lainnya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.