Beda dengan PNS, Ini Alasan Kenapa Karyawan Swasta Nggak Libur Saat Cuti Bersama Idul Adha
Baru-baru ini pemerintah resmi menambah hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini menjadi 3 hari. Dengan demikian, libur Idul Adha terhitung sejak Rabu, 28 Juni 2023 hingga Jumat, 30 Juni 2023.
Adanya tambahan cuti bersama ini disambut gembira, namun ada beberapa karyawan yang terpaksa 'gigit jari' karena cuti bersama tidak berlaku di perusahaannya. Ya, bagi karyawan swasta, cuti bersama tidak wajib dilakukan, Beauties.
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jatah cuti tahunan para PNS tidak akan berkurang meski mengambil libur saat cuti bersama. Hal ini tertuang dalam diktum kedua Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," dikutip dari Keppres tersebut.
Karyawan Swasta Bisa Nggak Libur Saat Cuti Bersama
Ilustrasi bekerja/ Foto:Â Freepik |
Karyawan swasta bisa jadi tidak libur saat cuti bersama. Kalaupun ingin libur saat cuti bersama, maka jatah cuti tahunannya terpotong.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bagi karyawan swasta cuti bersama tak diwajibkan untuk dilakukan. Sifatnya, fakultatif alias tidak wajib.
"Itu kan fakultatif, pilihan, bisa dirembug antara pengusaha dan pekerja," ungkap Ida ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/6), dikutip dari detikFinance.
2 Alasan Mengapa Karyawan Swasta Nggak Libur Saat Cuti Bersama
Beda dengan PNS, Ini Alasan Kenapa Karyawan Swasta Nggak Libur Saat Cuti Bersama Idul Adha/Foto: Foto: freepik.com/drobotdean
2 Alasan Mengapa Karyawan Swasta Nggak Libur Saat Cuti Bersama
Ida menjelaskan, ada dua alasan yang membuat karyawan swasta tidak mendapatkan libur saat cuti bersama. Pertama, bila libur dapat mengganggu operasional dan kinerja perusahaan. Kedua, bila perusahaan dan para pekerjanya ada kesepakatan tidak melakukan libur saat cuti bersama.
"Kalau ternyata mengganggu operasional dan kinerja perusahaan dan juga tidak ada kesepakatan pekerja dan buruh, ya tidak usah ambil cuti bersama itu," beber Ida.
Ida juga mengingatkan cuti bersama bagi pegawai swasta dapat mengurangi hak cuti tahunan.
Ilustrasi bekerja/Foto:freepik.com/tirachardz |
"Cuti bersama di swasta juga kan memang mengurangi hak cuti tahunan. Intinya ada kesepakatan," kata Ida.
Selain itu, bagi para pegawai atau buruh yang tidak mengambil libur saat cuti bersama itu pun tidak akan mendapatkan perhitungan lembur. Sehingga pendapatan yang ia terima pun sama saja seperti upah atau gaji yang biasa diterima.
Bagaimana, Beauties? Apakah kamu termasuk karyawan yang mendapatkan cuti bersama saat Idul Adha nanti?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi bekerja/ Foto:Â Freepik
Ilustrasi bekerja/Foto:freepik.com/tirachardz