BILLBOARD
970x250

Berbagi Makanan Buka Puasa Tanpa Izin di Dubai Bisa Kena Denda sampai Rp40 Juta, Lho Kenapa?

Rini Apriliani | Beautynesia
Senin, 27 Mar 2023 14:00 WIB
Berbagi Makanan Buka Puasa Tanpa Izin di Dubai Bisa Kena Denda sampai Rp40 Juta, Lho Kenapa?

Bulan Ramadan menjadi momentum banyak orang untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya, dengan caranya masing-masing. Ada mereka yang semakin rajin beribadah dan memperdalam ilmu agama, lalu ada juga yang menambah pahala dengan berbuat baik ke sesama. 

Sering kita temui di Indonesia, saat bulan puasa tiba adalah banyak orang yang berbuat baik dengan membagikan takjil atau makanan berbuka puasa. Memang, seperti yang kita ketahui, menyediakan makanan buka puasa untuk orang yang puasa sangatlah besar pahalanya. 

Beberapa keutamaan memberikan makanan berbuka puasa untuk mereka yang berpuasa adalah diberikannya pahala setara orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun. Lalu, diampuni dosa-dosanya dan dijanjikan surga oleh Allah SWT, turut didoakan oleh Malaikat dan termasuk bagian dari sedekah. 

Di Indonesia, kita bisa temui dengan mudah banyak orang bersedekah dengan makanan berbuka saat bulan puasa tiba. Termasuk banyak Masjid yang kerap rajin menyediakan takjil berbuka puasa. 

Namun tentu, berbeda wilayah berbeda juga aturannya. Kalau di Indonesia dapat dengan mudah kamu jumpai, ternyata di Dubai malah ada aturan khususnya lho, Beauties!

Dubai Buat Aturan Larangan Pembagian Makanan Buka Puasa Tanpa Izin

Berbagi Tingkatkan Koneksi dan Kualitas dalam Relasi Sosial. Foto Freepik.com: FreepikIlustrasi berbagi/ Foto: Freepik.com

Yaps, di Dubai membagikan makanan berbuka puasa tanpa izin dilarang keras!

Warga di Dubai yang ingin membagikan makanan berbuka puasa harus mendapatkan izin lebih dahulu dari pemerintah setempat, yakni Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal Dubai. 

Alasan hadirnya aturan ini adalah untuk memastikan apakah makanan yang dibagikan tersebut aman dikonsumsi atau tidak. Terlebih, beberapa waktu ke belakang seluruh dunia diramaikan dengan tersebarnya Covid-19. Lalu, demi terorganisirnya juga pembagian donasi makanan tersebut. 

Pemerintah Dubai menegaskan, siapapun yang ini menjalankan niat baik berbagi ke sesama ini, perlu mengantongi izin. Hal ini demi terjaminnya pembagian makanan tersebut.

"Masyarakat bisa mendaftar ke departemen untuk mendapat izin mendistribusikan makanan buka puasa. Penyelenggara perlu menyebutkan ke area mana ia ingin membagikan makanan agar prosesnya terorganisir," ujar Mohammed Dahi, direktur Lembaga Amal Dubai. 

Setelah mereka mendaftarkan terkait identitas penyelenggara, lokasi distribusi, dan sumber makanan, nantinya akan ada tim dari pihak lembaga untuk berada di lokasi amal, demi kegiatan berbuka puasa lebih terorganisir dengan baik dan aman. 

Pengajuan untuk kegiatan amal ini pun dapat diajukan melalui situs web Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal Dubai atau dengan menelpon ke 800600.

Pemerintah Dubai miliki ancaman untuk mereka yang donasi tanpa izin. Baca di halaman selanjutnya!

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE