Berencana Mudik dengan Kendaraan Pribadi? Cermati Aturan Ganjl Genap yang Berlaku di Tol Saat Mudik 2022 Ini, Beauties!

Ika Amalia | Beautynesia
Jumat, 29 Apr 2022 07:00 WIB
Berencana Mudik dengan Kendaraan Pribadi? Cermati Aturan Ganjl Genap yang Berlaku di Tol Saat Mudik 2022 Ini, Beauties!
Ilustrasi kendaraan yang melintas di jalan tol /Foto: Mujiyono SPt/Pixabay

Mudik telah tiba nih, Beauties! Setelah resmi diumumkannya cuti bersama Lebaran 2022 mulai 29 April hingga 6 Mei mendatang, selanjutnya pemerintah menerapkan beberapa kebijakan demi terwujudnya mudik aman dan sehat. Di antaranya dengan pemberlakukan aturan ganjil genap dan one way mudik di tol dari arah Jabodetabek.

Nah, bagi Beauties yang berencana untuk mudik menggunakan kendaraan pribadi, pastikan sudah paham dengan aturan yang akan diberlakukan ya! Lalu gimana sih aturan dan kapan jadwal ganjil genap ini bakal diberlakukan? Yuk, simak beberapa informasi berikut Beauties.

Apa Itu Aturan Ganjil Genap?

Adanya kebijakan ganjil genap akan mengatur kendaraan mana saja yang boleh melintas dan nggak boleh melintas nih, Beauties. Di mana, kendaraan berplat nomor belakang genap hanya boleh melintas di tanggal genap saja. Sementara kendaraan berplat nomor belakang ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil.

Nah, bagi Beauties yang memiliki kendaraan dengan nomor belakang 0, maka dihitung sebagai kelompok genap. Pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan selama arus mudik.

Tom Fisk dari Pexels
Jalanan Jakarta tampak atas /Foto: Tom Fisk/Pexels

Kapan dan Di mana Aturan Ganjil Genap Berlaku?

Mengutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri, pemberlakuan aturan ganjil genap dan one way dibagi menjadi arus mudik dan arus balik. Selanjutnya untuk detail jadwal dan lokasi pemberlakuannya seperti berikut ini:

Arus Mudik

Berlaku mulai dari Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414, dengan jadwal:

  • Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 – 24.00 WIB
  • Jumat, 29 April 2022 pukul 07.00 – 24.00 WIB
  • Sabtu, 30 April 2022 pukul 07.00 – 24.00 WIB
  • Minggu, 1 Mei 2022 pukul 07.00 – 12.00 WIB

Arus Balik

  • Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 – 24.00 WIB dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500
  • Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00 – 24.00 WIB mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Gerbang Tol Halim KM 3.500
  • Minggu - Senin 8-9 Mei 2022 pukul 07.00 – 03.00 WIB mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Gerbang Tol Halim KM 3.500

[Gambas:Instagram]


Sementara itu, bagi kendaraan dengan nopol yang tidak sesuai dengan tanggal akan diarahkan untuk keluar tol, tanpa ditilang. Nah, jadi pastikan sudah paham dulu dengan aturannya sebelum berangkat mudik ya, Beauties.

---

(fip/fip)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE