Para calon orangtua di Indonesia, ada kabar baik dari pemerintah Indonesia. Biaya persalinan ibu hamil akan ditanggung oleh negara.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya persalinan bagi ibu hamil yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal).
Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir serta mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia. Namun perlu diketahui, layanan ini khusus bagi mereka yang termasuk fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan.
Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan AKI Tertinggi di ASEAN
Biaya persalinan tak jarang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para calon orangtua. Pasalnya, melahirkan membutuhkan biaya yang tak sedikit, apalagi jika kondisi sang ibu yang mengharuskan untuk melahirkan melalui operasi caesar.
Tak hanya itu saja, tak sedikit ibu hamil yang masih sulit untuk mengakses layanan kesehatan untuk memeriksakan kandungannya, bisa karena faktor jarak ataupun biaya. Akhirnya, mereka pun enggan untuk memeriksakan kandungannya atau hanya sesekali.
Padahal, idealnya ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 8 kali untuk satu masa kehamilan. Hal ini bertujuan untuk memantau hingga menjaga kesehatan janin dan juga kesehatan sang ibu. Tak hanya itu, rutin memeriksakan kehamilan juga dapat membantu menekan tingkat kematian ibu dan bayi.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia sendiri bisa dibilang cukup mengkhawatirkan. Di Jawa Timur sendiri, hingga bulan November 2021 angka kematian ibu mencapai 1.127, menjadikannya daerah dengan AKI tertinggi di Indonesia, dikutip dari detikNews.
Bahkan di tahun 2021 lalu, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan AKI tertinggi di ASEAN. Ada banyak faktor yang menyebabkan AKI di Indonesia tinggi, seperti gangguan hipertensi selama kehamilan dan persalinan, pendarahan saat persalinan, hingga infeksi.
Namun, tidak hanya itu saja. Ada pula faktor non medis seperti tidak adanya pemeriksaan selama masa kehamilan, sulit mengakses fasilitas kesehatan, hingga kurangnya edukasi soal kesehatan ibu hamil juga dapat berkontribusi pada tingginya AKI di Indonesia.
Kematian Ibu Bisa Dicegah dengan Kemudahan Akses Layanan Kesehatan
Sulit mengakses fasilitas kesehatan, misalnya, salah satunya bisa disebabkan oleh jarak yang jauh atau transportasi yang kurang memadai. Masalah ini biasanya dialami oleh ibu hamil yang berada di daerah terpencil. Akibatnya, mereka jadi tidak memeriksakan kandungannya hingga memutuskan untuk melahirkan di rumah yang memiliki sejumlah risiko.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingginya angka kematian ibu di beberapa wilayah di dunia mencerminkan ketidaksetaraan dalam akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan menyoroti kesenjangan antara kaya dan miskin.
Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah ketika ibu hamil mendapatkan akses ke perawatan berkualitas tinggi selama kehamilan dan setelah melahirkan. Kesehatan ibu dan kesehatan bayi baru lahir memiliki hubungan yang erat.
Sangat penting bahwa semua kelahiran dibantu oleh tenaga kesehatan profesional, karena penanganan dan pengobatan yang tepat waktu dapat membuat perbedaan antara hidup dan mati bagi ibu dan juga bayinya.
Kebijakan biaya persalinan ibu hamil ditanggung negara ini adalah sebuah kabar baik dan bisa menjadi harapan untuk menekan tingginya AKI di Indonesia. Diharapkan kebijakan ini dapat mengakomodir seluruh langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!