Baru-baru ini heboh di media sosial soal seorang siswi SD di Medan diduga diperkosa oleh kepala sekolah dan tukang sapu. Kasus ini menjadi viral setelah orangtua korban, I, melaporkan kejadian tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui unggahan di Instagramnya, terlihat Hotman Paris menemui I bersama anaknya yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia pun menceritakan kronologi kejadian.
Siswi SD di Medan Diduga Diperkosa Kepsek-Tukang Sapu, Ini Kronologinya
Di video yang diunggah Hotman di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, ia menjelaskan bahwa ada seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang diduga diperkosa oleh beberapa orang.
"Ada satu kasus, ini lah anak kecil, cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpin sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini," kata Hotman.
Ibu dari korban, I, kemudian menceritakan kronologi kejadian yang dialami sang anak. Diduga sang anak diperkosa oleh beberapa orang di gudang sekolah. Awalnya, sang anak diberi serbuk putih oleh tukang sapu.
"Anak saya dibawa ke gudang, awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," tutur I kepada Hotman.
Di dalam gudang tersebut, I menceritakan bahwa sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Setelah itu, korban diduga diperkosa secara bergilir oleh kepala sekolah dan tukang sapu sekolah.
"Pimpinan masuk dan terjadi lah pelecehan. Iya (diperkosa bergantian)," sebut I.
Siswi Juga Pernah Diperkosa Ayahnya
Sebelum menjadi korban pemerkosaan kepala sekolah dan tukang sapu, rupanya siswi SD tersebut juga pernah diperkosa oleh ayah kandungnya. Dituturkan I, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu.
"Ayahnya sempat memperkosa anak saya (N) ini. Kejadiannya tahun 2021. Saya laporkan ke Polsek Sunggal," kata I kepada detikSumut, Kamis (8/9).
Kini ayah N berada di sel tahanan dan divonis 15 tahun penjara. Peristiwa tersebut diakui I membuatnya pilu dan sang anak harus memikul beban psikologis akibat tindakan ayahnya itu.
Sudah Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Kasus ini disebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan sudah ditarik ke Polda Sumut. Hotman Paris mengatakan laporan pemerkosaan ini bernomor 1769 tanggal 10 September 2021.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara tolong segera kasus ini mendapat perhatian," sebut Hotman Paris.
Pada Jumat (8/9) lalu, Hotman mengunggah tangkapan layar percakapan melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Dalam tampilan gambar, pesan dalam WhatsApp itu ditulis Kapolri Sigit Lystio.
Pesan dari Jenderal Sigit itu mengatakan akan meneruskan ke Kapolda. Sigit juga menanyakan kasus ini ditangani oleh Polda atau Mabes Polri.
"Hebat Kapolri! Kapolri beri perhatian kpd pencari keadilan!! WA dari Bapak Kapolri ke Hotman terkait kasus perkosaan keji terhadap anak perempuan umur 10 tahun di Medan," tulis Hotman dalam unggahannya itu.
Dilansir dari detikSumut, Polda Sumut menyebut penanganan kasus itu masih berjalan atau masih berproses dan polisi sudah dua kali melakukan pra rekonstruksi di TKP.
"Saat ini masih berproses penyidikannya, kita sudah dua kali melakukan pra-rekon di TKP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!