Bikin Geram! Remaja Perempuan 15 Tahun di Brebes Jadi Korban Pemerkosaan: Kasus Berakhir Damai-Diancam Tidak Bawa ke Jalur Hukum

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 17 Jan 2023 17:00 WIB
Remaja Perempuan 15 Tahun di Brebes Jadi Korban Pemerkosaan: Kasus Berakhir Damai-Diancam Tidak Bawa ke Jalur Hukum/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Indonesia darurat kekerasan seksual. Kasus demi kasus menyeruak ke permukaan. Baru-baru ini, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan. Adapun pelakunya adalah enam pria. Yang bikin geram, kasus ini berakhir dengan damai.

Kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun itu tidak melalui proses hukum sebagaimana semestinya. Di rumah kepala desa setempat, keluarga korban dan pelaku duduk bersama untuk melakukan mediasi. Bahkan, keluarga pelaku mengancam akan mempolisikan korban jika berani membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dirangkum dari detikJatim, berikut sederet fakta soal kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes.

Kronologi Kejadian: Korban Dicekoki Miras

Berdasarkan hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu. Kejadian bermula ketika korban dijemput dengan sepeda motor.

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong. Ia pun lalu dicekoki minuman keras. Lalu, remaja perempuan tersebut diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.

Kasus Berakhir Damai

Ilustrasi/ Foto: Getty Images/markgoddard

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes yang mendapat laporan berusaha menemui korban untuk pendampingan. Namun, keluarga korban mengaku kasus pemerkosaan tersebut sudah diselesaikan secara damai.

"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti saat ditemui, Senin 16/1), dilansir dari detikJatim.

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Rini bersama beberapa anggota Satgas PPA dan staf mendatangi kediaman korban. Mereka sengaja datang menyusul adanya laporan warga terkait aksi pemerkosaan tersebut.

(naq/naq)