Buntut Aksi Boikot di Jepang, FamilyMart Langsung Putus Kontrak dengan Israel

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 07 Feb 2024 12:00 WIB
Buntut Aksi Boikot di Jepang, FamilyMart Langsung Putus Kontrak dengan Israel
Buntut Aksi Boikot di Jepang, FamilyMart Langsung Putus Kontrak dengan Israel/Foto: detikcom

Baru-baru ini viral di media sosial aksi boikot yang dilakukan terhadap minimarket asal Jepang, FamilyMart. Aksi boikot ini dilakukan karena adanya kerja sama antara pemegang saham terbesar FamilyMart, yaitu Itochu Corporation, dengan perusahaan senjata milik swasta terbesar Israel, Elbit Systems.

Usai seruan boikot muncul, Itochu Corporation langsung memutuskan hubungan kerjasama dengan Elbit Systems. Keputusan ini diambil oleh Direktur Itochu Tsuyoshi Hachimura setelah International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Israel menyetop genosida terhadap warga Palestina, sebagaimana dilansir dari laman CNN.

Bulan lalu, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Namun, ICJ tidak menyerukan agar Israel menghentikan kampanye militernya di wilayah yang dilanda perang tersebut, seperti yang diminta oleh Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut ke pengadilan.

Buntut Aksi Boikot di Jepang, FamilyMart Langsung Putus Kontrak dengan Israel

Para Siswa di Jepang Bikin Petisi Ubah Nama 'Family Mart' Jadi 'Diner Mom'

Ilustrasi/Foto: soranews

Itochu Aviation, Elbit Systems, dan Nippon Aircraft Supply menandatangani perjanjian kerja sama pada Maret 2023, beberapa bulan sebelum Israel menyerang Palestina.

Itochu, yang melaporkan pendapatan sebesar 104 miliar USD pada tahun 2023, telah menghadapi protes berskala kecil yang dipimpin mahasiswa di Tokyo terhadap kemitraannya dengan Elbit sejak Januari. Jaringan FamilyMart milik Itochu juga menjadi sasaran seruan boikot di Malaysia atas kerjasama tersebut.

“Kemitraan ini didasarkan pada permintaan dari Kementerian Pertahanan Jepang untuk tujuan mengimpor peralatan pertahanan bagi Pasukan Bela Diri yang diperlukan untuk keamanan Jepang," ungkap Hachimura.

"Dengan mempertimbangkan perintah Mahkamah Internasional pada 26 Januari, dan bahwa pemerintah Jepang mendukung peran pengadilan (ICJ) tersebut, kami telah menangguhkan kegiatan baru terkait MOU tersebut, dan berencana untuk mengakhiri MOU tersebut pada akhir Februari," imbuhnya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE