Buntut TikTok Bakal Diblokir, RedNote Diserbu Pengguna Amerika dan 'Disambut' Warga China

Yoanita Aisyah Anugraeny | Beautynesia
Jumat, 17 Jan 2025 15:00 WIB
Foto: Freepik/user5391341

Baru-baru ini, pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) dihebohkan dengan keputusan Mahkamah Agung AS. Dalam keputusan tersebut, para hakim mengharuskan TikTok untuk dipisahkan dari perusahaan induknya, ByteDance yang ada di China per 19 Januari nanti. Jika tidak, maka tentu saja segala aktivitas aplikasi TikTok akan diblokir.

Keputusan untuk melakukan pemblokiran TikTok ini dibuat bukan tanpa alasan. Melansir dari npr.org, disebutkan bahwa upaya banned ini ditengarai karena kekhawatiran pemerintah AS tentang Pemerintah China yang mungkin bisa mengakses data-data penting warganya. Oleh karena itu, pilihan banned TikTok akhirnya diputusnya.

Setelah 19 Januari nanti, para pengguna TikTok AS akan diberi peringatan bahwa layanan tersebut tidak akan tersedia di negara tersebut. Sama kasusnya dengan pelarangan TikTok di India yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

(dmh/dmh)