Cek 3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Dewi Maharani Astutik | Beautynesia
Minggu, 13 Apr 2025 17:00 WIB
Cek 3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
Cek 3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja/Foto: Freepik/our-team

Sebelum kamu buru-buru tanda tangan kontrak kerja, penting sekali untuk benar-benar memahami setiap detail yang tercantum di dalamnya, terutama kalau itu adalah kontrak kerja pertamamu. Kontrak kerja bukan sekadar formalitas, dokumen ini mengatur hak dan kewajiban antara kamu dan perusahaan, serta melindungi kedua belah pihak dan potensi konflik di masa depan.

Menandatangani kontrak tanpa memahaminya bisa berujung pada berbagai konsekuensi serius. Oleh karena itu dilansir dari Law Depot, inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani kontrak agar tidak menyebabkan ketidakpuasan dalam bekerja dan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Jabatan dan Tugas

Ilustrasi/Foto: Freepik/ijeab
Ilustrasi/Foto: Freepik/ijeab

Persiapan sebelum menandatangani kontrak kerja yang kamu harus perhatikan pertama kali adalah memastikan bahwa jabatan dan tugas yang diusulkan sesuai dengan yang telah kamu diskusikan dalam proses wawancara dan negosiasi. Memang, kemungkinan besar, jabatan dan tugas tersebut akan sesuai dengan harapanmu, tetapi jika tidak, diskusikan kekhawatiranmu dengan supervisor perekrutan atau manajer sumber daya manusia sebelum kamu tanda tangan kontrak kerja. Hal ini karena ada kemungkinan mereka membuat kesalahan saat menyusun kontrakmu.

Di sisi lain, kamu dan pemberi kerja barumu mungkin memiliki ekspektasi yang berbeda yang dapat menyebabkan masalah. Perbedaan dalam jabatan atau deskripsi tugas dapat berdampak pada kompensasi, tanggung jawab, dan perkembangan kariermu di masa depan. Oleh karena itu, memastikan kesesuaian antara kontrak dan kesepakatan awal sangat krusial untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Gaji

Cek 3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja/Foto: Freepik/katemangostar

Sebelum menandatangani kontrak kerja, penting bagi calon karyawan untuk memiliki pemahaman yang jelas mengenai gaji dan kompensasi yang ditawarkan. Idealnya, pemberi kerja mengirimkan Surat Penawaran Kerja yang merangkum syarat-syarat pekerjaan, termasuk gaji, sebelum kontrak resmi diberikan. Surat ini berfungsi sebagai dasar bagi calon karyawan untuk menerima atau menegosiasikan tawaran tersebut.

Saat menerima kontrak kerja, calon karyawan juga harus memastikan bahwa ketentuan gaji dan kompensasi yang tercantum sesuai dengan yang telah dibahas atau disepakati sebelumnya. Jika terdapat perbedaan, penting untuk segera membahasnya dengan pemberi kerja untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Beberapa pemberi kerja juga menawarkan insentif berbasis kinerja yang memengaruhi gaji, seperti bonus. Jika kamu telah membahas insentif ini dengan pemberi kerja selama proses wawancara dan negosiasi, pastikan kontrakmu juga menguraikan detail penting ini.

Selain itu, periksa kontrakmu untuk ketentuan yang menjelaskan kapan kamu akan dibayar. Misalnya, jika kontrak menyebutkan pembayaran bulanan sedangkan kamu mengharapkan pembayaran dua mingguan, hal ini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tanggal Mulai Bekerja

Cek 3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja/Foto: Freepik/yanalya

Memastikan bahwa kontrak kerjamu mencantumkan tanggal mulai yang spesifik sangat penting, terutama saat kamu berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain. Tanpa tanggal mulai yang jelas, kamu berisiko mengalami tumpang tindih antara pekerjaan lama dan baru yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan potensi konflik dengan kedua pemberi kerja.

Selain itu, bagi karyawan sementara yang menggantikan cuti melahirkan atau cuti ayah, misalnya, penting untuk memiliki tanggal berakhir yang jelas dalam kontrak untuk mengetahui durasi penugasan. Sebaliknya, bagi karyawan dengan posisi permanen, kontrak biasanya tidak mencantumkan tanggal berakhir.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE