100 Tahun Lalu, Perempuan Tidak Diizinkan Berbelanja Seorang Diri
Memiliki Harta Jika Sudah Menikah
![]() Ilustrasi Properti/Freepik |
Sampai tahun 1848, jika kamu perempuan dan sudah menikah, kamu tidak dapat memiliki properti apapun. Properti atau harta apapun yang kamu miliki, tak peduli bagaimana cara mendapatkannya, ketika sudah menikah maka itu akan menjadi milik suami.
Peraturan tersebut pun akhirnya hilang setelah Married Women’s Property Act disahkan di New York, menyatakan bahwa seorang perempuan yang sudah menikah dapat memiliki hak yang sama untuk mengendalikan properti atau harta seperti yang dilakukan oleh para perempuan lajang.
Berbelanja Tanpa Pendamping
![]() |
Beauties, bisa kamu bayangkan jika kamu harus didampingi setiap saat kamu berbelanja? Itulah yang terjadi pada abad 19. Ketika perempuan meninggalkan rumahnya, mereka harus ditemani oleh seorang pria. Tetapi hal ini berubah pada akhir 1800 dengan kemunculan department store.
Department store pertama dirancang khusus untuk perempuan dan menyediakan tempat yang aman bagi mereka untuk berkumpul, bersosialisasi, dan tentu saja berbelanja. Akhirnya bisnis lain pun mengikuti ide tersebut dan restoran yang semula tak menerima pelanggan perempuan tanpa pendamping, membuka pintunya untuk perempuan meskipun tak diiringi oleh pendampingnya.
Jam Kerja yang Adil
![]() Ilustrasi Perempuan Bekerja/Pexels/Mikhail Nilov |
Perempuan selalu menjadi sasaran diskriminasi dan mengalami penghinaan yang tak terhitung jumlahnya, seperti pelecehan seksual di tempat mereka bekerja. Seabad yang lalu mereka memiliki perlindungan hukum yang terbatas di tempat dan jam kerja mereka tidak diatur.
Namun, di negara bagian, ada undang-undang yang melarang perempuan bekerja lebih dari sepuluh jam sehari. Kasus ini sampai ke Mahkamah Agung, kala itu Muller melawan Oregon yang membuat undang-undang tersebut. Muller, pemilik bisnis binatu ini tidak dapat memaksa perempuan untuk bekerja 10 jam sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan.
Menjadi Juri di Pengadilan
![]() Ilustrasi Pengadilan/Pexels/Ekaterina Bolovtsova |
Pada tahun 1879 Mahkamah Agung menegaskan untuk membatasi kelompok juri pria. Karena hal tersebut, salah satu pengadilan pun memutuskan jika perempuan layak untuk menjadi seorang juri pada sebuah sidang, yang kemudian diikuti oleh pengadilan lainnya.
Bersaing dalam Berbagai Olimpiade Olahraga
![]() Ilustrasi Perempuan Berolahraga/Pexels/Andrea Piacquadio |
Jika kamu menyukai olahraga dan memiliki cita-cita untuk mengikuti ajang olimpiade, maka bersyukurlah karena kamu bisa mewujudukannya di era sekarang. Sebab, di masa lalu, perempuan dilarang untuk ikut olimpiade olahraga. Sampai akhirnya pada tahun 1900, tepatnya ketika olimpiade di Paris, perempuan diizinkan untuk mengikuti perlombaan tersebut.
Lalu perlahan, banyak cabang olahraga yang membuka tangan mereka untuk menerima perempuan sebagai atlet mereka. Hingga akhirnya, banyak atlet perempuan yang kini sudah bisa ikut dalam beragam olimpiade olahraga, bahkan tak jarang mereka menuai prestasi yang membanggakan.
Memiliki Paspor Sendiri Jika Sudah Menikah
![]() Ilustrasi Paspor/Freepik |
Sampai tahun 1920, perempuan lajang memiliki paspor sendiri, tapi tidak untuk perempuan yang sudah menikah karena mereka diberikan paspor bersama dengan suaminya. Hal ini secara tidak langsung menyatakan bahwa masyarakat tidak menyukai perempuan bepergian tanpa pasangannya. Tidak hanya itu, hal tersebut juga menunjukkan jika perempuan yang sudah menikah maka identitasnya terbungkus dengan identitas sang suami.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!