Eks Personil EXO, Kris Wu, Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pemerkosaan, Begini Awal Mula Kasusnya!

Shinta Khoiru Nikmah | Beautynesia
Senin, 28 Nov 2022 18:30 WIB
Eks Personil EXO, Kris Wu, Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pemerkosaan, Begini Awal Mula Kasusnya!
Kris Wu mendapat vonis 13 tahun/ Foto: instagram.com/kriswu

Berita cukup mengejutkan muncul dari industri hiburan Tiongkok. Kris Wu, yang merupakan mantan personil EXO, divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Tidak hanya itu, tindakannya dalam melibatkan beberapa orang untuk melakukan seks bebas juga turut memberatkan dakwaan kepadanya. 

Kris Wu yang merupakan warga negara Kanada ini memang sudah memiliki karir yang bagus Tiongkok. Menjadi penyanyi, penari, aktor, hingga model membuatnya terkenal secara global. Sayangnya, dia harus merelakan karirnya hancur karena tersandung kasus pemerkosaan yang dilakukannya.

Kasus Bermula di Tahun 2018

Awal kasus yang menimpa Kris Wu, bermula di tahun 2018. Pada tahun tersebut, melansir dari laman Time, dia diduga melakukan kejahatan dengan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam hubungan seks bebas. Diduga Kris Wu dan orang lain menyerang dua orang perempuan ketika mereka tengah mabuk. Sehingga menyebabkan dia dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan.

Kemudian di tahun 2020, Kris Wu kembali berulah dengan memperkosa tiga perempuan yang sudah dalam kondisi mabuk. Cukup sulit bagi perempuan tersebut untuk menghindari perlakuan Kris Wu karena masih dalam pengaruh alkohol. Atas perbuatannya di tahun 2020 tersebut, Wu mendapatkan hukuman 11 tahun 6 bulan. Sehingga total vonis hukuman Wu adalah 13 tahun.

Selepas hukuman dijalankan, Kris Wu juga akan dideportasi dari Tiongkok, sehingga Wu akan kembali ke Kanada dan mengucapkan selamat tinggal kepada karirnya di Tiongkok.

Kasus Serupa di Industri Hiburan Tiongkok

Li Yifeng

Foto: dok. Instagram/@liyifengofficial

Kasus Serupa di Industri Hiburan Tiongkok

Aktor Tiongkok yang pemberitaan kasusnya paling heboh mungkin hanya Kris Wu. Namun sebelumnya, di bulan September ada aktor Li Yifeng yang terjerat kasus prostitusi sehingga membuatnya ditahan oleh pihak kepolisian. Seperti yang diketahui, prostitusi di Tiongkok adalah hal yang ilegal. Sementara Li Yifeng atau yang juga sering dikenal dengan nama Ivan Li, diduga mendatangi tempat prostitusi dan menggunakan jasa pekerja seks komersial. 

Paska penahanan Li Yifeng, melansir dari laman Deadline beberapa merk termasuk Prada, Sensodyne and RemyMartin diketahui menghentikan kerjasamanya dengan aktor pemeran drama Day Breaker tersebut. Tidak hanya itu, Panitia penyelenggara Huading Awards mengumumkan di Macao pada hari yang sama bahwa mereka menghapus gelar Li Yifang sebagai "Aktor Terbaik dalam 100 Drama TV Teratas China" dan "Bintang Film Favorit Pemirsa Nasional" yang diperoleh Li Yifang dalam Huading Awards ke-22.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.