Seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY, alami depresi usai diduga dipaksa mengenakan jilbab di sekolahnya. Ia mengaku dipaksa memakai hijab sebagai salah satu bagian seragam wajib ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Ia mengaku dipaksa menggunakan jilbab oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK). Ia pun kemudian mengalami depresi akibat paksaan tersebut, sempat tidak mau makan hingga menolak berbicara dengan orangtuanya. Berikut sederet fakta soal siswi di Bantul yang alami depresi usai diduga dipaksa menggunakan jilbab di sekolahnya.
Diduga Dipaksa Kenakan Jilbab oleh Guru BK
Saat itu siswi bersangkutan sedang menjalani hari pertama MPLS. Ia pun pergi ke sekolah seperti biasa tanpa menggunakan jilbab. Namun, ia kemudian menerima pesan di WhatsApp untuk datang ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK). Di sana, ia diinterogasi tiga guru BP dan ditanya mengapa tidak menggunakan jilbab. Siswi tersebut menjawab bahwa ia belum berkenan menggunakan jilbab.
"Bunyinya itu kenapa nggak pakai hijab. Dia sudah terus terang belum mau. Tapi bapaknya udah membelikan hijab tapi dia belum mau (memakai hijab). Itu kan gapapa, hak asasi manusia," kata Yuliani, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), dilansir dari detikJateng.
Siswi itu mengaku terus dimintai keterangan di ruang BK hingga akhirnya merasa tersudut. Akhirnya, ia dipakaikan jilbab oleh salah seorang guru. Namun, siswi tersebut merasa tidak nyaman dan merasa dipaksa.
"Dia juga paham mungkin dia nyontohin pakai hijab tapi anak ini merasa tidak nyaman. Jadi merasa dipaksa. 'Lha terus kamu kalau nggak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab, gitu?' Nah itu sudah. Gurunya makein ke si anak itu. Itu kan namanya sudah pemaksaan. Itu guru BP atau BK," sambungnya.
Menangis di Toilet hingga Diduga Alami Depresi
Usai kejadian di ruang BK, sang siswi langsung meminta izin untuk pergi ke toilet. Ia kemudian menangis selama satu jam. Karena tidak muncul-muncul, guru pun menyusul ke toilet. Siswi tersebut kemudian membuka pintu dan ia sudah dalam kondisi lemas lalu dibawa ke UKS dan dipanggil orangtuanya.
Akibat kejadian tersebut,siswi berusia 16 tahun yang duduk di kelas 10 SMA tersebut diduga mengalami depresi karena dipaksa menggunakan jilbab oleh guru BK. Ia juga dikabarkan mengurung diri di kamar bahkan sempat pingsan di sekolah saat mengikuti kegiatan upacara. Ia juga sempat tak mau makan dan menolak berbicara dengan orangtuanya.
Hasil Klarifikasi Sekolah: Tak Ada Pemaksaan
Dilansir dari CNN Indonesia, Yuli mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardoyo, ia menyebut sekolah negeri dilarang untuk memaksakan siswinya berhijab. Sebab berhijab itu harus atas kesadaran.
"Ya yang jelas sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu adalah yang sebuah sekolah itu mencerminkan replika kebhinekaan. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," ujarnya, dikutip dari detikJateng.
Menurut hasil klarifikasi Disdikpora DIY terhadap SMAN 1 Banguntapan terkait aduan memaksa siswi pakai hijab, mengungkap tak ada pemaksaan siswi untuk mengenakan jilbab. Namun saat ini pihaknya baru melakukan klarifikasi terhadap sekolah. Sementara untuk siswi masih belum bisa dimintai keterangan. Dari hasil klarifikasi juga ditegaskan tidak ada perundungan dari teman-teman siswi.
Siswi yang Diduga Dipaksa Berjilbab Pindah Sekolah
Siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab oleh guru BK di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, kini pindah sekolah.
"Sudah komunikasi dengan pendamping jadi hari ini mungkin mereka sudah mengonfirmasi di tempat yang baru. Kemungkinan di SMAN 7 Yogya," kata Didik, Senin (1/8) dilansir dari detikJateng.
Terkait kasus itu sendiri, Disdikpora DIY masih menelusuri pemaksaan penggunaan jilbab. Jika memang dari temuan Disdikpora ada pelanggaran seperti pemaksaan, hal tersebut akan dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang memberikan sanksi.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!