Fakta Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Depok: Diiming-imingi Uang Rp10 Ribu hingga Diintimidasi
Terungkap lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya. Kali ini seorang guru ngaji berinisial MMS (52) ditangkap polisi usai diketahui mencabuli 10 anak muridnya di majelis taklim di Beji, Depok. Diketahui 10 anak murid tersebut berjenis kelamin perempuan dan masih di bawah umur.
Aksi bejat tersebut dilakukan MMS sejak Oktober 2021 hingga bulan Desember 2021 ini. Dihimpun dari berbagai sumber, simak fakta kasus guru ngaji di Depok cabuli muridnya berikut ini.
Awal Mula Kasus Terungkap
Ilustrasi korban pelecehan seksual/Foto: Pexels/Polina Zimmerman |
MMS ditangkap setelah Polresta Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MMS pada Oktober-Desember 2021. Diketahui ada salah satu korban yang bercerita ke orang tuanya mengenai aksi bejat guru ngaji tersebut. Korban bercerita bahwa MMS meminta muridnya untuk memegang bagian vital tubuhnya.
Lalu orang tua tersebut menceritakan kejadian yang menimpa anaknya ke orang tua lainnya. Hingga akhirnya terungkap terdapat 10 korban yang mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MMS.
"Ternyata dari keterangan orang tua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Selasa (14/12), seperti dikutip dari detikcom.
Usia Korban Masih di Bawah Umur
Ilustrasi pelecehan seksual/ Foto: Pexels/Engin Akyurt |
Aksi cabul yang dilakukan oleh MMS diketahui dilancarkan dari Oktober-Desember 2021. Diketahui 10 korban tersebut masih di bawah umur, yakni berusia rata-rata 10-15 tahun. Terungkap pula bahwa seluruh korban adalah anak perempuan.
"Sepuluh korban dengan rentang usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan 10 tahun dan semuanya berjenis kelamin perempuan," tutur Zulfan.
Korban Diiming-imingi Uang hingga Diintimidasi
Terungkap modus yang dilakukan MMS saat mencabuli 10 anak muridnya. Ia mengiming-imingi korban dengan uang sejumlah Rp10 ribu setelah melancarkan aksi pencabulan. Ia diketahui melakukan bujuk rayu dan memaksa hingga mengintimidasi para korban untuk menuruti kemauannya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak melapor kepada orang tuanya.
"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban," tutur Zulpan.
Dilakukan di Ruangan Majelis Taklim
Polresta Depok menangkap guru ngaji yang cabuli 10 anak muridnya/ Foto: (Dok.Polda Metro Jaya) |
Zulpan mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencabulan kepada murid-muridnya di sebuah ruangan di majelis taklim. Korban pencabulan mendapat tekanan dan ancaman dari MMS yang diketahui memiliki dua istri dan anak. Para korban pun ketakutan dan tidak berani melawan, mereka diminta untuk memegang alat vital dan lain-lainnya.
"Jadi ini para murid ini kan murid-murid yang diajari mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai Magrib. Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya," imbuh Zulpan.
Atas aksi biadabnya tersebut, MMS disangkakan dengan Pasal 76 juncto Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling sedikit lima tahun dan juga paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak lima miliar rupiah.
Dalam dua minggu terakhir, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru kepada muridnya marak terungkap. Sebelumnya, di Bandung, diketahui ada seorang guru sekaligus pemilik pesantren bernama Herry Wirawan yang memperkosa 21 santriwati hingga hamil dan melahirkan. Saat ini ia tengah ditahan di Rutan Bandung.
Tak berapa lama, terungkap pula kasus serupa di Tasikmalaya. Seorang guru ngaji sekaligus pengasuh pondok pesantren diduga mencabuli 9 santriwati yang rata-rata berusia 15-17 tahun. Modus yang dilancarkan adalah sang guru berpura-pura memberi perhatian kepada santriwati yang sakit lalu dicabuli. Saat ini, kasus ini dalam tahap penyelidikan.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi korban pelecehan seksual/Foto: Pexels/Polina Zimmerman
Ilustrasi pelecehan seksual/ Foto: Pexels/Engin Akyurt
Polresta Depok menangkap guru ngaji yang cabuli 10 anak muridnya/ Foto: (Dok.Polda Metro Jaya)