Maldives atau Maladewa mengumumkan akan melarang kunjungan warga negara Israel. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Palestina. Sebagaimana diketahui, Israel masih melakukan genosida di Palestina dan telah menewaskan lebih dari 38.500 warga sipil, korban jiwa didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
Kebijakan ini diumumkan pada Minggu (2/6) waktu setempat. Dilansir dari Al Jazeera, Presiden Maldives Mohamed Muizzu telah memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap paspor Israel, menurut juru bicara. Namun, belum dapat dipastika kapan kebijakan baru tersebut akan berlaku.
Muizzu juga mengumumkan kampanye penggalangan dana nasional yang disebut "Warga Maldives dalam Solidaritas dengan Palestina".
Hampir 11.000 warga Israel mengunjungi Maldives tahun lalu, atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.
Data resmi menunjukkan jumlah warga Israel yang mengunjungi Maldives turun menjadi 528 dalam empat bulan di 2024, turun 88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maldives telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai tanda protes terhadap genosida di Gaza.
Menanggapi larangan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mendesak warganya yang saat ini berada di Maladewa untuk meninggalkan Maladewa.
"Bagi warga negara Israel yang tinggal di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka mengalami kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu," ujarnya, dilansir dari Al Jazeera.
Pemegang paspor Israel juga tidak diizinkan memasuki negara seperti Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.