'Helo Kuala Lumpur' yang Diduga Copas 'Halo Halo Bandung' Ditindak Pemerintah, Seperti Apa?

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 15 Sep 2023 12:30 WIB
Foto: Youtube.com/Lagu Kanak TV

Ramainya dugaan lagu anak-anak Helo Kuala Lumpur yang diunggah akun YouTube Lagu Kanak TV plagiasi Halo-Halo Bandung karya Ismail Marzuki akhirnya sampai ke telinga pemerintah. Melindungi lagu nasional itu, lembaga pemerintahan tidak tinggal diam.

Kemiripan yang hampir identik, hanya berbeda dari segi lirik, mengundang kecaman dari masyarakat. Berbagai pihak pun ikut ambil langkah terkait hal ini. Berikut rangkumannya.

Penelusuran Akun oleh KBRI

Tangkapan layar X lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga jiplak lagu Halo-halo Bandung./ Foto: Istimewa

Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa KBRI menelusuri pemilik akun Lagu Kanak TV dan ditemukan bahwa akun tersebut dikelola dari India. Selain telah melapor ke Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM), KBRI Malaysia juga masih mendalami pemilik akun. "Apabila sudah dipastikan akun tersebut dikelola oleh warga Malaysia dan berlokasi di Malaysia, tentunya akan meminta otoritas Malaysia mengambil tindakan karena ada unsur pelanggaran hak cipta atau setidaknya plagiarisme lagu nasional Indonesia," katanya.

Sebagai informasi, masa berlaku hak cipta yang diatur oleh UU No.28 Tahun 2014 Pasal 58 adalah 70 tahun, Beauties. Jika dihitung dari wafatnya Ismail Marzuki, maka hak moral pencipta masih berlaku hingga 2029. Sementara dalam pangkalan data kekayaan hak intelektual yang diakui Kemenkumham, pemegang hak cipta Halo-Halo Bandung untuk hak ekonomi dan kekayaan intelektualnya saat ini adalah PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo sejak 2021.

(dmh/dmh)