ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Jadi Buronan Internasional

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 22 Nov 2024 09:30 WIB
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Jadi Buronan Internasional
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu/Foto: Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights

Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Alasan perintah penangkapan adalah keduanya diyakini bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 di Palestina.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan ICC.

Dalam keputusannya, hakim ICC mengatakan ada alasan yang cukup untuk meyakini Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan sebagai senjata perang sebagai bagian dari "serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza", sebagaimana dilansir dari Reuters.

Tak hanya itu, hakim juga mengatakan bahwa blokade di Gaza dan kurangnya makanan, air, listrik, bahan bakar, dan pasokan medis menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza. Hal ini menyebabkan kematian warga sipil, termasuk anak-anak, karena kekurangan gizi dan dehidrasi.

Amnesty International: Netanyahu Resmi Jadi Buronan

Israel's Prime Minister Benjamin Netanyahu addresses the 79th United Nations General Assembly at U.N. headquarters in New York, U.S., September 27, 2024. REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo Purchase Licensing Rights

PM Israel Benjamin Netanyahu/Foto: REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo Purchase Licensing Rights

Amnesty International, organisasi nirlaba di bidang hak asasi manusia (HAM), menyebut bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan.

"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnès Callamard dalam sebuah pernyataan, dilansir dari WAFA News Agency.

Callamard memuji surat perintah penangkapan dari ICC sebagai "terobosan bersejarah bagi keadilan". 

"Negara-negara anggota ICC dan seluruh masyarakat internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak. Tidak boleh ada 'tempat berlindung yang aman' bagi mereka yang diduga telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," tambah Callamard.

“Dengan menerbitkan surat perintah penangkapan ini, ICC akhirnya membawa harapan nyata akan keadilan bagi banyak korban kejahatan berdasarkan hukum internasional dan memulihkan kepercayaan pada nilai universal instrumen hukum internasional dan keadilan,” tegasnya.

Tanggapan Netanyahu hingga Dunia

GAZA, PALESTINE - 2023/10/07: Smoke and flames rise after Israeli forces launched an airstrike on Gaza City. Palestinian militants have begun a

Genosida Israel di Palestina/Foto: SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images

Terkait surat perintah penangkapan, pihak Netanyahu mengatakan bahwa keputusan ICC menunjukkan sikap antisemitisme. Sebagai informasi, Sebagai informasi, antisemitisme artinya sikap prasangka, kebencian, atau permusuhan terhadap orang Yahudi. Pihaknya juga mengatakan bahwa mereka tidak akan menyerah pada tekanan dan tidak akan terhalangi sampai tujuan perang Israel terpenuhi.

Di sisi lain, Hamas menyambut baik surat perintah pernangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant dan mendesak pengadilan untuk memperluas akuntabilitas kepada semua pemimpin Israel.

Pejabat senior Hamas Basem Naim mengatakan kepada Reuters bahwa surat perintah terhadap orang Israel merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan bagi para korban dan bahwa semua negara harus mendukung keputusan ICC.

Lantas, bagaimana tanggapan negara lain? Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, mengatakan menolak keputusan ICC. Sementara itu, beberapa negara Eropa menyatakan mereka menghormati keputusan pengadilan tersebut.

Misalnya, seperti Italia, Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan pihaknya wajib menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia berkunjung ke wilayahnya. Ia mengatakan jika Netanyahu atau Gallant "datang ke Italia, kami harus menangkap mereka". Menurutnya hal ini bukan pilihan politik, tetapi Italia terikat sebagai anggota ICC untuk bertindak berdasarkan surat perintah pengadilan.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.