Jangan Sampai Salah! Ini Syarat, Besaran, hingga Waktu Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Islam

Belinda Safitri | Beautynesia
Jumat, 29 Mar 2024 01:00 WIB
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/jcomp

Zakat fitrah termasuk salah satu ibadah yang wajib dilakukan saat bulan Ramadan. Ibadah yang sudah diperintahkan sejak tahun kedua hijriyah ini bertujuan untuk menyucikan orang dari ucapan kotor dan perbuatan tidak baik yang dilakukan selama puasa. 

Berbeda dengan jenis zakat lainnya, zakat fitrah termasuk zakat individu. Olehnya itu, zakat ini diwajibkan bagi semua orang baik laki-laki maupun perempuan, dewasa hingga anak kecil.

Namun, tak jarang masih ada kekeliruan dalam praktik zakat fitrah di masyarakat. Nah, agar tak salah, yuk simak ulasan seputar ketentuan Islam mengenai zakat fitrah berikut ini. 

Syarat Zakat Fitrah

Syarat zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/freepik

Dilansir dari Buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf tulisan Dr. Qadariah Barkah M.H.I, setidaknya ada 3 syarat yang menyebabkan seseorang wajib menunaikan zakat fitrah. 

  1. Islam. Maka, orang yang tidak beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah. 
  2. Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan. Secara otomatis, bayi yang lahirnya setelah terbenam matahari di hari terakhir Ramadan, tidak wajib atasnya zakat fitrah. 
  3. Mempunyai kelebihan harta dan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang wajib dinafkahinya pada malam hari raya dan siang harinya. Selain dari itu tidak diwajibkan zakat fitrah karena adanya kekhawatiran ia tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. 

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/jcomp

Sejumlah riwayat menyatakan bahwa umat Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah dari bahan makanan pokok untuk diberikan kepada fakir miskin. Hal itu berdasar pada salah satu riwayat sahabat Nabi yang menyebut bahwa zakat fitrah berupa gandum, keju, dan kurma lantaran ketiga bahan tersebut menjadi makanan pokok penduduk Arab saat itu. 

"Pada masa Rasulullah, kami membayar zakat fitrah sebesar satu sha' makanan (pokok). Saat itu makanan pokok kami adalah gandum, keju, dan kurma." (HR.Bukhari). 

Merujuk dari riwayat tersebut, maka bentuk zakat fitrah bisa saja berbeda-beda tergantung dari bahan makanan pokok di suatu negara atau daerah. Khusus bagi masyarakat Indonesia, beras umumnya jadi bahan pokok yang dikeluarkan saat menunaikan zakat fitrah. 

Adapun besarannya yaitu satu sha' berdasarkan keterangan sahabat Nabi SAW. Dikutip dari NU Online, terjadi perbedaan pendapat di kalangan mazhab mengenai besaran satu sha' tersebut. Mazhab Hanafi berpendapat satu sha' setara dengan 3,8 kg. Sementara Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali kompak menyatakan satu sha' senilai 2,75 kg. 

Meski begitu, dalam praktik zakat fitrah di Indonesia, masyarakat biasanya membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Hal itu berdasar pada pendapat Shaikh Yusuf Qardawi. 

Waktu Zakat Fitrah

Waktu zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/freepik

Waktu pembayaran zakat fitrah menjadi hal yang tak boleh diremehkan. Pasalnya, hal tersebut akan turut menentukan sah atau tidaknya zakat yang ditunaikan. Terkait itu, dalam Kitab Fikih Islam, ada sejumlah kategori terkait waktu pembayaran zakat:

  • Waktu yang dibolehkan, yaitu mulai dari masuknya bulan Ramadan hingga hari terakhir penghabisan Ramadan. 
  • Waktu wajib, yakni mulai terbenam matahari di waktu penghabisan Ramadan. 
  • Waktu yang lebih baik (sunnah), yaitu zakat fitrah dibayar setelah salat subuh sebelum menunaikan salat Idulfitri. 
  • Waktu makruh, yakni membayar zakat setelah salat Idulfitri, tapi sebelum terbenamnya matahari pada hari raya tersebut. 
  • Waktu haram, yaitu zakat dibayar setelah matahari terbenam pada hari raya Idulfitri.

Jadi, itulah informasi mengenai syarat, besaran, hingga waktu zakat fitrah sesuai ketentuan Islam. Umat Islam jangan sampai salah agar ibadah yang dikerjakan dinilai sah dan diterima di sisi Allah, ya. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE