Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara-Denda Rp300 Juta Atas Kasus Kekerasan Seksual di SPI

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 27 Jul 2022 15:00 WIB
Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara/Foto: Dok. Twitter

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra memasuki babak baru. Julianto Eka Putra atau biasa disapa Ko Jul dituntut 15 tahun penjara. Tidak hanya itu, ia juga dituntut denda Rp300 juta dan membayar restitusi atau ganti rugi ke korban sebesar Rp44 juta.

"Terdakwa dituntut 15 tahun. Denda Rp300 juta subsider 6 bulan. Ada juga tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp44 juta. Dengan pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kepala Kejari Kota Batu sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Rujito di PN Malang, Rabu (27/7), dilansir dari detikJatim.

Sebelumnya, Julianto Eka Putra yang telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, akhirnya resmi ditahan pada Senin (11/7) lalu. Julianto Eka Putra tidak hanya dijerat kasus kekerasan seksual saja. Ia juga dilaporkan atas dugaan eksploitasi anak. 

Bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra adalah mempekerjakan anak di bawah umur di berbagai sektor ekonomi. Misalnya, salah satu korban diminta untuk melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan SPI.

Memaksa Korban untuk Tidak Bersaksi di Persidangan

Julianto Eka Putra (tengah)/ Foto: dok. Istimewa/Kejati Jatim

Julianto Eka Putra diduga sempat melakukan intimidasi terhadap beberapa korban dan saksi. Intimidasi yang dilakukan terhadap para korban pun beragam. Mulai dari memfasilitasi, memberi materi, hingga meminta agar mereka mencabut laporan dan tidak bersaksi di persidangan.

"Intimidasi ke saksi korban ada yang didatangi, ada yang melalui WhatsApp, keluarga yang dibujuk diberi fasilitas materi dan menyatakan anaknya tidak perlu lagi datang ke pengadilan," ujar Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, dikutip dari detikJatim.

Pengakuan Korban: Diperkosa Berkali-kali hingga Bekerja Tanpa Digaji

Julianto Eka Putra mendirikan SMA SPI dengan tujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan. Namun siapa sangka, tersimpan cerita kelam di dalamnya. Diduga belasan siswi menjadi korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra.

Dari belasan korban, ada dua korban yang berani bersuara dan membeberkan aksi keji Julianto Eka Putra terhadap mereka. Salah seorang korban, mengaku masuk ke sekolah SPI karena berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ia berharap dengan mengenyam pendidikan di sekolah SPI, bisa membuat masa depannya cerah.

Tragedi bermula ketika ia duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu ia masih berusia 16 tahun. Ia baru saja mengikuti sebuah perlombaan, kemudian ia dibawa oleh Julianto Eka Putra ke sebuah bukit. Di situ, ia diberi motivasi oleh pria yang kerap disapa Ko Jul tersebut.

Ilustrasi korban/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dragana991

"Saya dimotivasi oleh JE, si JE bilang kalau 'kamu itu anak yang punya potensi, kamu mau nggak Koko didik untuk bisa menjadi seorang leader?'" ungkap salah seorang korban kepada Karen Pooroe, dilansir dari YouTube CokroTV pada Jumat (8/7).

Julianto Eka Putra meminta korban untuk menganggapnya sebagai sosok ayah atau kakak. Pria tersebut juga berpesan jika korban ingin sukses, maka ia harus menuruti apa perkataan dirinya.

Setelahnya, aksi pelecehan seksual terjadi. Korban mengaku dipeluk, dicium, hingga dipaksa berhubungan badan. Julianto Eka Putra mengancam korban agar tidak memberi tahu siapapun soal kejadian tersebut. Korban pun ketakutan dan tidak berani melawan.

Jika ia tidak menurut, ia akan dimaki-maki bahkan dipukul. Korban mengaku kekerasan seksual yang diterimanya berlangsung hingga ia lulus dari sekolah SPI. Tak hanya itu, korban mengaku juga disuruh bekerja oleh Julianto Eka Putra. Namun, ia tidak digaji.

Untuk mengetahui pengakuan korban selengkapnya, KLIK DI SINI.

Sosok Motivator Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Julianto Eka Putra/ Foto: Dok. Instagram

Julianto Eka Putra adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia. Ia membangun sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Malang, sejak 2003. Tujuan ia mendirikan SPI adalah untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan.

Pria yang kerap disapa Ko Jul itu memproduksi dua buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia, yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).

Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes, yaitu apresiasi atau penghargaan kepada sosok inspiratif. Untuk mengetahui sosok Julianto Eka Putra, KLIK DI SINI.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Loading ...