Perjalanan Kasus Motivator Julianto Eka Putra Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI, Masih Bebas Belum Ditahan

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 08 Jul 2022 12:00 WIB
Perjalanan Kasus Motivator Julianto Eka Putra Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI, Masih Bebas Belum Ditahan
Ilustrasi korban kekerasan seksual/Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm

Nama motivator Julianto Eka Putra jadi sorotan. Julianto Eka Putra (JE) menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswi di SMA SPI Kota Batu, Malang, di mana ia merupakan pendiri sekolah terkenal tersebut.

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir cukup lama, mencuat pada akhir Mei 2021. Butuh waktu sekitar 67 hari sebelum akhirnya Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pada 5 Agustus 2021 lalu. Namun hingga saat ini, Julianto Eka Putra masih menghirup udara bebas dan belum ditangkap.

Baru-baru ini, dua perempuan mantan siswi SMA SPI Kota Batu yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra membeberkan aksi keji pria tersebut. Melalui tayangan YouTube Cokro TV, pengakuan dua korban tersebut menjadi viral.

Berikut perjalanan kasus tersangka kekerasan seksual Julianto Eka Putra terhadap siswi di sekolah SPI beserta pengakuan korban.

Korban Mengaku Diperkosa Berkali-kali hingga Bekerja Tanpa Digaji

Julianto Eka PutraJulianto Eka Putra/ Foto: Dok. Instagram

Julianto Eka Putra mendirikan sekolah SPI dengan tujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan. Namun siapa sangka, tersimpan cerita kelam di dalamnya. Diduga belasan siswi menjadi korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra.

Dari belasan korban, ada dua korban yang berani bersuara dan membeberkan aksi keji Julianto Eka Putra terhadap mereka. Salah seorang korban, mengaku masuk ke sekolah SPI karena berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ia berharap dengan mengenyam pendidikan di sekolah SPI, bisa membuat masa depannya cerah.

Tragedi bermula ketika ia duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu ia masih berusia 16 tahun. Ia baru saja mengikuti sebuah perlombaan, kemudian ia dibawa oleh Julianto Eka Putra ke sebuah bukit. Di situ, ia diberi motivasi oleh pria yang kerap disapa Ko Jul tersebut.

"Saya dimotivasi oleh JE, si JE bilang kalau 'kamu itu anak yang punya potensi, kamu mau nggak Koko didik untuk bisa menjadi seorang leader?'" ungkap salah seorang korban kepada Karen Pooroe, dilansir dari YouTube CokroTV pada Jumat (8/7).

A teenager protects himself with a hand with the inscription Ilustrasi korban pelecehan seksual/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Serghei Turcanu

Julianto Eka Putra meminta korban untuk menganggapnya sebagai sosok ayah atau kakak. Pria tersebut juga berpesan jika korban ingin sukses, maka ia harus menuruti apa perkataan dirinya.

Setelahnya, aksi pelecehan seksual terjadi. Korban mengaku dipeluk, dicium, hingga dipaksa berhubungan badan. Julianto Eka Putra mengancam korban agar tidak memberi tahu siapapun soal kejadian tersebut. Korban pun ketakutan dan tidak berani melawan.

Jika ia tidak menurut, ia akan dimaki-maki bahkan dipukul. Korban mengaku kekerasan seksual yang diterimanya berlangsung hingga ia lulus dari sekolah SPI.

Tak hanya itu, korban mengaku juga disuruh bekerja oleh Julianto Eka Putra. Namun, ia tidak digaji. 

Korban kedua juga mengaku mengalami hal serupa dengan korban pertama. Selepas lulus dari sekolah SPI, ia lanjut bekerja di sana. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual hingga diperkosa oleh Julianto Eka Putra.

"Secara keseluruhan saya dilecehkan sebanyak 11 kali," ungkap korban kedua.

Hingga Kini Julianto Eka Putra Belum Ditahan

Korban mengaku telah melaporkan aksi pelecehan Julianto Eka Putra kepada ketua yayasan di tahun 2018. Ia juga mengetahui bahwa tidak hanya dirinya, namun ada banyak siswa lainnya yang juga menjadi korban pelecehan.

"Ada 15 korban yang melapor, namun di luar itu banyak yang memilih untuk bungkam," ungkapnya.

Setelah itu, korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra. Lalu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait melaporkan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim. Ia dilaporkan karena kasus pelecehan belasan anak didiknya.

young adult hiding behing a piece of paper that says Ilustrasi korban pelecehan seksual/ Foto: Getty Images/CareyHope

Tak hanya itu, Komnas PA juga mengantongi laporan lain selain pelecehan kepada anak didik SPI Batu. Yakni kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020, seperti dilansir dari detikJatim.

Pada Rabu (6/7) kemarin, Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Malang menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra terhadap anak didiknya di sekolah SPI. Arist Merdeka Sirait kembali mempertanyakan terdakwa yang tidak ditahan.

"Terkait penahanan itu kami sudah minta penjelasan ke Ketua PN Malang. Beliau mengatakan jika penahanan itu merupakan kewenangan majelis hakim. Saya kira ini memang sangat disayangkan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum," ungkapnya, dikutip dari detikJatim.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE