Fakta Terbaru: Julianto Eka Putra Jadi Tersangka Eksploitasi Anak hingga Paksa Korban untuk Tidak Bersaksi di Persidangan

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 13 Jul 2022 11:45 WIB
Fakta Terbaru: Julianto Eka Putra Jadi Tersangka Eksploitasi Anak hingga Paksa Korban untuk Tidak Bersaksi di Persidangan
Ilustrasi korban/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Motivator Julianto Eka Putra yang telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, akhirnya resmi ditahan pada Senin (11/7). Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri dari sekolah SPI itu dijebloskan ke Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang.

Sempat ada upaya menghala-halangi dari pihak keluarga Julianto Eka Putra, namun akhirnya ia berhasil ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya. Sesuai dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Malang, Julianto Eka Putra akan menjalani penahanan selama 30 hari. Rencananya, Julianto Eka Putra akan kembali menjalani persidangan di PN Malang dengan agenda tuntutan, pada Rabu (20/7) mendatang.

Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi Anak

bos sma spi kota batuJulianto Eka Putra (tengah)/ Foto: Dok. Istimewa/Kejati Jatim

Julianto Eka Putra tidak hanya dijerat kasus kekerasan seksual saja. Ia juga dilaporkan atas dugaan eksploitasi anak. 

"Jadi kami sampaikan, kami Polda Jatim telah menerima limpahan kasus, terkait JEP, pada kasus baru, yaitu kasus eksploitasi ekonomi," kata Dirmanto, Selasa (12/7), dikutip dari CNN Indonesia.

Bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra adalah mempekerjakan anak di bawah umur di berbagai sektor ekonomi. Misalnya, salah satu korban diminta untuk melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan SPI.

"Ada yang disuruh membangun bangunan di sana dan disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," ujarnya.

Hingga saat ini, ada enam anak yang menjadi korban eksploitasi Julianto Eka Putra. Saat kejadian, keenam korban tersebut masih bersekolah dan usianya di bawah 15 tahun. Atas aksi kejinya tersebut, Julianto Eka Putra terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Kabar terbaru, Julianto Eka Putra mengajukan penangguhan penanganan pada Selasa (12/7). Menurut kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, ada 3 alasan subjektif mengapa Julianto Eka Putra meminta tidak ditahan.

Pertama, terdakwa kekerasan seksual itu tidak berupaya melarikan diri. Jeffry menyebut kliennya kooperatif. Kedua, JE tidak berupaya menghilangkan barang bukti. Sebab, barang bukti sudah berada di tangan penyidik.

Alasan ketiga, tidak mengulangi perbuatan. "Bagi kami perbuatan yang dituduhkan masih perlu dibuktikan," ungkap Jeffry Simatupang pada Rabu (13/7), dikutip dari detikJatim.

Memaksa Korban untuk Tidak Bersaksi di Persidangan

HELP, Teenager with help sign. girl holding a paper with the inscription. Homeless person with help sign. teenage girl in casual clothes holding sheet of paper. Girl holding sheet of paper with word HELP on grey wall backgroundIlustrasi korban/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dragana991

Julianto Eka Putra diduga sempat melakukan intimidasi terhadap beberapa korban dan saksi. Intimidasi yang dilakukan terhadap para korban pun beragam. Mulai dari memfasilitasi, memberi materi, hingga meminta agar mereka mencabut laporan dan tidak bersaksi di persidangan.

"Intimidasi ke saksi korban ada yang didatangi, ada yang melalui WhatsApp, keluarga yang dibujuk diberi fasilitas materi dan menyatakan anaknya tidak perlu lagi datang ke pengadilan," ujar Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, dikutip dari detikJatim.

Tanggapan Korban saat Julianto Eka Putra Ditahan

[Gambas:Instagram]

Usai kabar Julianto Eka Putra ditahan beredar, Deddy Corbuzier mengunggah tangkapan layar berupa isi pesan WhatsApp, diduga dari korban kekerasan seksual di sekolah SPI. Sebelumnya, Deddy Corbuzier sempat mewawancara dua korban dalam podcastnya.

Dari tangkapan layar tersebut, tertulis, "Mbak Juju. JE sudah ditahan. Terima kasih banyak support-nya untuk mbak Juju dan tim Deddy Corbuzier."

Pengakuan Korban: Diperkosa Berkali-kali hingga Bekerja Tanpa Digaji

Julianto Eka Putra mendirikan SMA SPI dengan tujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan. Namun siapa sangka, tersimpan cerita kelam di dalamnya. Diduga belasan siswi menjadi korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra.

Dari belasan korban, ada dua korban yang berani bersuara dan membeberkan aksi keji Julianto Eka Putra terhadap mereka. Salah seorang korban, mengaku masuk ke sekolah SPI karena berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ia berharap dengan mengenyam pendidikan di sekolah SPI, bisa membuat masa depannya cerah.

Tragedi bermula ketika ia duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu ia masih berusia 16 tahun. Ia baru saja mengikuti sebuah perlombaan, kemudian ia dibawa oleh Julianto Eka Putra ke sebuah bukit. Di situ, ia diberi motivasi oleh pria yang kerap disapa Ko Jul tersebut.

Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands pressed against a glass window. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the 'woman' is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.Ilustrasi korban kekerasan seksual/ Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm

"Saya dimotivasi oleh JE, si JE bilang kalau 'kamu itu anak yang punya potensi, kamu mau nggak Koko didik untuk bisa menjadi seorang leader?'" ungkap salah seorang korban kepada Karen Pooroe, dilansir dari YouTube CokroTV pada Jumat (8/7).

Julianto Eka Putra meminta korban untuk menganggapnya sebagai sosok ayah atau kakak. Pria tersebut juga berpesan jika korban ingin sukses, maka ia harus menuruti apa perkataan dirinya.

Setelahnya, aksi pelecehan seksual terjadi. Korban mengaku dipeluk, dicium, hingga dipaksa berhubungan badan. Julianto Eka Putra mengancam korban agar tidak memberi tahu siapapun soal kejadian tersebut. Korban pun ketakutan dan tidak berani melawan.

Jika ia tidak menurut, ia akan dimaki-maki bahkan dipukul. Korban mengaku kekerasan seksual yang diterimanya berlangsung hingga ia lulus dari sekolah SPI. Tak hanya itu, korban mengaku juga disuruh bekerja oleh Julianto Eka Putra. Namun, ia tidak digaji.

Sosok Motivator Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Julianto Eka PutraJulianto Eka Putra/ Foto: Dok. Instagram

Julianto Eka Putra adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia. Ia membangun sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Malang, sejak 2003. Tujuan ia mendirikan SPI adalah untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan.

Pria yang kerap disapa Ko Jul itu memproduksi dua buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia, yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).

Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes, yaitu apresiasi atau penghargaan kepada sosok inspiratif. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE