Kabar PHK Merebak Lagi di Kalangan Anak Muda, Ini yang Perlu Dilakukan Usai Terkena

Fina Prichilia | Beautynesia
Selasa, 20 Sep 2022 18:30 WIB
Meminta Surat Rekomendasi dari Kantor Lama & Saran Financial Planner: Cek Keuangan Pribadi
Foto: Getty Images/iStockphoto/CentralITAlliance

Beberapa waktu belakangan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali merebak. Terbaru mengutip detikFinance, Shopee Indonesia melakukan PHK kepada sejumlah karyawan sebagai langkah efisiensi.

Sebelumnya sejak pandemi Covid-19, hal ini memang pernah terjadi bahkan begitu santer. Berdasarkan data survei Jobstreet Indonesia terhadap lebih dari 5.000 pekerja, terhitung 54% dari mereka terkena PHK dan dirumahkan.

Hal seperti ini memang bisa terjadi pada siapa saja, baik pada karyawan kontrak maupun sudah tetap, Beauties. Lantas bila terkena, apa yang harus dilakukan?

1. Memberi Waktu untuk Diri Sendiri

Rasa kaget dan kecewa, wajar bila kamu merasakannya. Kamu bisa memberi dirimu waktu untuk memproses apa yang baru terjadi. Terkait ini, kamu yang paling tahu cara paling ampuh bagimu untuk melewati masa-masa sulit tersebut.

Apakah bercerita dengan orang terdekat, hingga melakukan hal-hal yang menyenangkan demi menghibur diri. Kamu bisa menetapkan waktu untuk itu.

2. Cari Tahu Soal Pesangon

Perusahaan yang melakukan PHK, umumnya akan memberikan uang pesangon yang dapat dihitung dari waktu karyawan mulai bergabung pada perusahaan tersebut. Setelah dihitung, kamu sebaiknya mencari tahu juga kapan pesangon dan gaji terakhir tersebut akan diberikan.

3. Urus Asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan

Biasanya kantor akan memberikan asuransi kesehatan berupa BPJS kesehatan dan asuransi dari perusahaan swasta pada karyawannya. Untuk ini kamu perlu mencari tahu serta dapat mengganti status dari karyawan menjadi mandiri sementara waktu, agar tetap bisa dipakai bila dibutuhkan.

BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan untuk menambah dana bila dibutuhkan. Tapi jika tidak, maka kamu bisa mendiamkan dan meneruskan saat diterima di kantor berikutnya nanti.

Meminta Surat Rekomendasi dari Kantor Lama & Saran Financial Planner: Cek Keuangan Pribadi

Ilustrasi keuangan keluarga karena Corona

Foto: Getty Images/iStockphoto/CentralITAlliance

4. Meminta Surat Rekomendasi

Selanjutnya kamu juga bisa meminta surat rekomendasi dari kantor lama, yang bisa digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, Beauties.

Surat 'laid-off' yang mana kamu terdampak karena perusahaan yang melakukan aksi, alias bukan karena perilakumu yang membuatmu terkena PHK, maka mengutip Incharge.com, dapat diberikan. Untuk ini, kamu bisa mencoba menghubungi HRD di kantor sebelumnya.

5. Cek Keuangan Pribadi

Saat terkena PHK, artinya ada kebiasaan yang berubah. Yaitu pendapatan tiap bulannya. Mengenai hal ini menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, dikutip dari detikFinance, kamu perlu melakukan daftar jumlah aset dan uang yang dimiliki.

"Kalau kena PHK, yang jelas pertama kali mesti menghitung ulang posisi keuangan ada di mana, maksudnya kita kan udah tahu kita akan dapat pesangon berapa. Kemudian digabungkan dengan kondisi saat ini kita punya cash dan aset berapa aja kita rinci. Mulai rumah, deposit, logam mulia, semuanya," kata Andy.

Uang tersebut nantinya sebisa mungkin kamu kelola dengan baik untuk pengeluaran rutin yang tidak bisa ditunda seperti membayar cicilan, kebutuhan harian, sampai menekan keinginan yang tidak mendesak, dalam beberapa waktu ke depan.

Asian girl using calculator for personal accounting and hold Japanese YenIlustrasi menghitung uang/ Foto: Getty Images/iStockphoto/I going to make a greatest artwo

6. Mencari Sumber Pendapatan Baru

Ya, setelah memproses apa yang terjadi, mungkin kamu memang bisa merenung sebentar, lalu melakukan apa yang harus kamu perhatikan terkait urusan dengan kantor lama (pesangon dan surat rekomendasi). Setelah itu, kamu bisa menyiapkan diri untuk mencari sumber pendapatan baru.

Apakah itu dengan mencari pekerjaan atau membuka usaha sendiri. Pilihan memang ada di tanganmu. Pastikan kamu sudah memikirkan dan menghitung secara matang ya!

----

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE