Kabar Terbaru: Anggota DPRD Palembang yang Diduga Aniaya Perempuan di SPBU Kini Jadi Tersangka dan Dipecat Gerindra!
Viral di media sosial potongan video yang memperlihatkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diduga menganiaya seorang perempuan di SPBU di Palembang, Sumatera Selatan. Diduga anggota DPRD Palembang berinisial MS alias M Sukri Zen tersebut emosi lantaran tidak diberi izin untuk memotong antrean oleh korban. Lantas, ia pun marah, mengeluarkan kata-kata makian, hingga akhirnya memukul korban.
Kabar terbaru, M Sukri Zen telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi pemukulan terhadap korban yang bernama Tata. Tak hanya itu, M Sukri Zen yang merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra juga telah dipecat.
Anggota DPRD Palembang yang Diduga Aniaya Perempuan di SPBU Jadi Tersangka
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan./ Foto: Prima Syahbana/detikSumut |
Polisi resmi menetapkan MS alias M Sukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU. Penetapan tersangka terhadap MS tidak serta-merta begitu saja. Hal itu berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang, baik dari bukti yang ada maupun dari keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil penyelidikan, mulai mengamati rekaman CCTV hingga keterangan para saksi, bahwa pelaku terbukti bersalah," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8), dikutip dari detikSumut.
Tak hanya itu, penetapan tersangka terhadap MS juga berdasarkan alat bukti berupa hasil visum dari pemeriksaan medis yang memang benar menyatakan korban mengalami beberapa luka, dari di bagian kepala, bibir, tangan, hingga di jarinya.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal tindak pidana Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dipecat Gerindra
Sukri Zen mengenakan baju batik saat menyampaikan permintaan maaf./ Foto: Prima Syahbana/detikSumut |
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, M Sukri Zen juga dipecat oleh Partai Gerindra. Sebelumnya, pihak Gerindra memang memastikan akan memberikan sanksi tegas atas dugaan penganiayaan MS terhadap seorang perempuan di SPBU.
"Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco, kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman pada Jumat (26/8), dikutip dari detikNews.
M Sukri Zen diketahui tidak hadir di Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Kronologi Dugaan Pemukulan Anggota DPRD Palembang terhadap Seorang Perempuan di SPBU
Perempuan yang menjadi korban dalam aksi pemukulan tersebut bernama Tata (31). Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022 lalu. Saat itu ia bersama sang ibu hendak mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU tersebut.
Di depan mobil Tata, masih ada dua mobil yang sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar. Namun saat hendak maju, tiba-tiba sebuah mobil menerobos antrean tepat di depan mobilnya. Mobil mewah dengan pelat nomor BG 7 UB itu terlihat terdapat tiga bintang, yang awalnya diduga milik anggota TNI.
Diduga karena tidak diizinkan menerobos antrean, pria tersebut langsung emosi. Ia pun lantas membuka jendela dan melontarkan makian dan kata-kata kotor kepada Tata dan ibunya.
"Dia main-mainkan lampu ke arah kami, kan kami silau. Tapi itu tak kami hiraukan dan kami tetap tak memberikan izin dia untuk menerobos antrean," ungkap Tata pada Rabu (24/8), dikutip dari detikSumut.
Viral anggota DPRD Palembang diduga aniaya perempuan di SPBU/ Foto: Tangkapan Layar/Instagram |
Setelah memaki, pria itu kemudian keluar dari mobil dan mendatangi Tata beserta ibunya. Tata pun turun dari mobil dan bertanya kenapa ia sampai dimaki. Lalu, ia dipukul oleh pria yang diyakini Tata adalah anggota DPRD Palembang berinisial MS.
"Terus saya turun. Saya tanya gimana Pak maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak nggak mikir lagi. Saya di pukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari di pelintir," bebernya.
Masyarakat sekitar yang ada di lokasi kejadian langsung berusaha melerai aksi pemukulan tersebut. Tata pun langsung melapor ke polisi dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan. Ia juga mengunggah rekaman kamera pengawas yang merekam dugaan penganiayaan itu ke media sosialnya.
MS Minta Maaf, Akui Aksi Penganiayaan
MS alias M Sukri Zen telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri, kepada wartawan, Rabu (24/8), dikutip dari detikSumut.
Menurut pengakuan Sukri, kejadian tersebut terjadi saat ia ingin membeli BBM jenis Pertamax, sedangkan Tata sedang mengantre membeli Pertalite. Kala itu, ia meminta jalan kepada Tata. Namun, Tata berpikir MS ingin menerobos antrean Pertalite sehingga tidak memberikannya jalan.
"Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta (dikasih) jalan, sudah itu saja," katanya.
Sukri pun emosi kemudian berteriak dan memaki Tata dan ibunya dengan kata-kata tidak pantas, hingga berakhir pada aksi pemukulan yang dilayangkannya kepada Tata.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan./ Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Sukri Zen mengenakan baju batik saat menyampaikan permintaan maaf./ Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Viral anggota DPRD Palembang diduga aniaya perempuan di SPBU/ Foto: Tangkapan Layar/Instagram