Kabar Terbaru Kasus Novia Widyasari: Bripda Randy Mengaku Tak Bersalah dan Minta Divonis Bebas
Beauties, masih ingatkah kamu dengan nama Novia Widyasari? Nama ini sempat menggemparkan masyarakat Indonesia pada Desember 2021 lalu karena kasus kekerasan dalam pacaran yang dialaminya hingga membuatnya memutuskan untuk mengakhiri hidup. Sang kekasih, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, menjadi tersangka kasus pemaksaan aborsi.
Pada Januari 2022 lalu, Bripda Randy terbukti bersalah dan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Namun kabar terbaru dari persidangan yang digelar pada Selasa (19/4), Bripda Randy mengaku tak bersalah dan memohon agar dirinya divonis bebas oleh majelis hakim PN Mojokerto.
Pada sidang perkara aborsi kandungan Novia Widyasari, Bripda Randy membacakan sendiri pembelaannya ditemani tim penasihat hukum. Ia membacakan pledoi selama 22 menit.
Mengaku Tidak Pernah Memaksa Novia Aborsi
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom |
Dalam pembelaannya, Bripda Randy mengaku tidak pernah memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya. Bahkan, ia juga mengaku tidak tahu bahwa Novia hamil dan berujar bahwa Novia selalu menghindar ketika diminta periksa ke dokter.
Menurut Randy, tuduhan yang diterimanya selama ini membuatnya harus menjalani proses hukum yang berat dan melelahkan.
"Memaksa Novia menggugurkan kandungan merupakan perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, baik pribadi maupun orang tua saya," cetusnya, dikutip dari detikJatim.
Padahal, beberapa waktu lalu ditemukan beberapa temuan, seperti kesaksian dan bukti, menunjukkan bahwa Novia tidak setuju didesak aborsi oleh Bripda Randy. Hal tersebut ditemukan pada tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar WA yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia Widyasari adalah aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan Novia. Karena dilakukan atas desakan dan bujuk rayu Randy dan keluarganya," ujar Ketua Tim Advokasi Yenny Eta Widyawati dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022), dikutip dari detikNews.
Bripda Randy Memohon Divonis Bebas
Sidang Bripda Randy/ Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom |
Bripda Randy mengungkapkan bahwa kasus Novia Widyasari memiliki dampak besar terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya. Ia menyesali aksi mengakhiri hidup yang dilakukan oleh mantan kekasihnya tersebut.
"Dari hati yang paling dalam, saya sangat menyesal atas bunuh diri yang dilakukan mantan kekasih saya, Novia. Kasus bunuh diri tersebut mengakibatkan saya harus menjalani pemeriksaan di kepolisian," jelasnya.
Ia mengeluhkan kehilangan pekerjaan sebagai polisi akibat dari kasus ini. Tak hanya itu, hinaan dan cacian harus ditanggungnya bersama keluarga.
Di akhir pledoi, Bripda Randy mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga Novia. Lalu, ia meminta majelis hakim memvonis bebas dirinya dari segala tuntutan hukum dalam perkara aborsi kandungan mantan kekasihnya.
"Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Yang Terhormat agar membebaskan saya dari segala tuntutan hukum atau memberikan putusan yang seadil-adilnya," tandasnya.
Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Sidang Bripda Randy/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom |
Sebelumnya, pada persidangan pembacaan tuntutan yang digelar pada Selasa (12/4), Bripda Randy dituntut 3,5 tahun penjara. Jaksa menilai, polisi nonaktif itu terbukti memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk mengaborsi kandungan Novia Widyasari.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Yoko, Selasa (12/4), dikutip dari detikJatim.
Adapun hal yang memberatkan Bripda Randy adalah perbuatannya yang meresahkan masyarakat, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan, tidak mengakui kesalahannya, serta tidak menyesali perbuatannya.
Seperti diketahui, nama Novia Widyasari menjadi sorotan publik usai viral di media sosial akhir tahun lalu. Ia ditemukan tewas di samping makam sang ayah usai menenggak racun pada Desember 2021 lalu. Diduga, ia depresi karena masalah asmara dengan sang kekasih, Bripda Randy, yang diduga menyuruhnya untuk menggugurkan kandungan.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Sidang Bripda Randy/ Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Sidang Bripda Randy/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom