Kasus Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Pacar Selama 3 Tahun di Cileunyi Bandung

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 22 Jun 2026 13:15 WIB
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Pacar Selama 3 Tahun di Cileunyi Bandung/Foto: freepik.com/freepik

Geger kasus seorang pria berinisial TH diduga menyekap dan menganiaya pacarnya selama tiga tahun. TH diduga menyekap korban di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban diduga mendapatkan penganiayaan selama penyekapan tersebut.

Pria terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan ini dilaporkan masih bebas berkeliaran. Terduga pelaku masih dalam pengejaran Tim Dirtorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Informasi ini dibenarkan oleh Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari.

"Masih proses (pengejaran)," kata Rumi via pesan singkat, Minggu (21/6), dilansir dari detikJabar.

Korban sempat berada dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka berat diduga akibat kekerasan berkepanjangan. Luka-luka ini mempengaruhi kemampuan korban dalam penglihatan, bicara, hingga berjalan.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta soal kasus ini.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kisah Horor Kekerasan Seksual Mantan Pendiri Superdry

Kasus Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Pacar Selama 3 Tahun di Cileunyi Bandung/Foto: freepik.com/freepik

Awal mula kasus ini terungkap adalah ketika pihak keluarga korban menerima telepon bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan mengalami kecelakaan. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak lebih dari tiga tahun lalu.

"Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, dilansir dari detikJabar.

Setibanya di rumah sakit, keluarga terkejut melihat kondisi korban yang mengalami luka parah di berbagai area wajah dan tubuh. Setelah korban sadar, korban mengaku bahwa dirinya disekap dan mengalami penganiayaan oleh sang pacar selama tiga tahun terakhir.

Adik korban menceritakan awal mula sang kakak mengenal terduga pelaku. Keduanya bertemu pada 2023 di sebuah acara konser musik.

"Awal mula ceritanya itu mau menjalin hubungan lah pertamanya, di Tritan Point, pas udah konser gitu. Sekitar tahun 2023 mah ada," ujar adik korban.

Keduanya lalu menjalin hubungan, bahkan terduga pelaku sempat berkunjung ke rumah orang tua korban di Rancaekek. Setelah kunjungan itu, korban langsung tidak bisa dihubungi oleh keluarga.

"Iya, langsung semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Padahal sebelum pacaran, biasanya seminggu sekali itu pulang ke sini, soalnya Teteh kerja di Nabati Pasteur dan ngekost di daerah sana," kata adik korban.

Menurutnya, selama menghilang tersebut, terkadang korban memberi kabar lewat pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, korban mengatakan bahwa dirinya berada di Jakarta.

"Jadi selama tiga tahun kita enggak dapat kabar. Pernah sekali dapat kabar, katanya ada di Jakarta," jelasnya.

Pihak keluarga sempat mencari keberadaan korban melalui media sosial dan menjadi viral. Namun, tiba-tiba ada yang menghubungi pihak keluarga dan meminta untuk menghapus unggahan tersebut.

"Iya pas ada lah setahun lebih hilang, kami keluarga sempat memviralkan pencarian sang kakak di sosmed. Tapi tiba-tiba ada yang ngancam dan minta postingan itu dihapus. Kami curiganya itu mah si pelaku," tutur adik korban.

Setelah menanti kabar beberapa tahun, pihak keluarga mendapatkan informasi keberadaan korban pada Rabu (10/6) lalu.

"Kami dapat info ada telepon bahwa kakak kami ada di RSHS katanya korban kecelakaan. Kami mendengar itu kaget lah, terus kami meluncur ke sana. Ternyata itu yang mengantar itu adalah pelaku dan penjaga kos yang di Cileunyi. Tapi pas saya nyampe ke sana kakak saya udah di IGD sendirian," bebernya.

Kondisi Korban

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan/Foto: Freepik.com

Kasus Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Pacar Selama 3 Tahun di Cileunyi Bandung/Foto: Freepik.com

Menurut keterangan Hendra, korban diduga dianiaya oleh pelaku dengan berbagai cara. Mulai dari menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam (sajam).

"Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang," terangnya.

Hendra menambahkan, selain mengalami luka berat, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang. Pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sebesar kurang Rp52 juta," ucap Hendra.

Sementara itu, ketika pihak keluarga sampai di rumah sakit, mereka terkejut melihat kondisi korban. Menurut adik korban, wajah korban dalam kondisi hancur.

"Jadi kedua mata, yang mata sebelah kanannya udah infeksi, yang sebelah kirinya udah mengecil dan udah gak bisa ngelihat. Terus mulut bagian ini (bibir atas) udah enggak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan katanya," ungkapnya.

Setelah itu, tim dokter langsung melakukan operasi pada bagian kepala. Sebab, pada bagian kepala terdapat banyak gumpalan nanah akibat benturan benda tumpul.

"Sebelah sini teh bagian kepala teh, kayak orang perempuan yang pakai bando gitu, terus banyak nanah lah di sini teh. Udah dibersihin, jadi sekarang juga muka udah agak eh agak bersih, udah dibersihin. Jadi udah kelihatan lah, udah kelihatan bagian wajah-wajah yang itunya," ucap adik korban.

Setelah korban sadar dan bisa diajak berbicara, korban mengaku bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh perbuatan kekasihnya, TH. 

"Jadi cerita lewat Bapak saya. Katanya teteh saya pernah di bacok. Kepala suka dipukulin pakai helm, wajahnya juga gitu, jadi pernah pakai sajam juga tangan kosong, kaki bekas bacokan. Terus di kulitnya bekas rokok tapi udah kering. Di kepala juga ada bekas sayatan juga," kata adik korban.

Menurut dugaan kakak korban, adiknya sempat menutupi kejadian yang dialaminya karena mengalami trauma berat terhadap pelaku. Korban disebut takut menerima kekerasan yang lebih parah jika berani menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Pihak keluarga lalu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat dan memutuskan untuk memviralkan kasus tersebut di media sosial. Terduga pelaku masih dalam pengejaran Tim Dirtorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Hendra mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran pelaku.

"Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka," kata Hendra, Jumat (19/6), dilansir dari detikJabar.

Hendra mengkonfirmasi pelaku sempat kabur saat hendak diciduk petugas.

"Memang dari beberapa hasil mapping kita ini, tersangka berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita gerebek, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri," ucapnya.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE