Keji! Ini Kronologi Pria yang Tega Bunuh 76 Kucing, Divonis Penjara 14 Bulan

Sierra Ayuningtyas Muktisari | Beautynesia
Rabu, 24 Apr 2024 11:30 WIB
Keji! Ini Kronologi Pria yang Tega Bunuh 76 Kucing, Divonis Penjara 14 Bulan
Ilustrasi kucing/ Foto: Freepik.com/wirestock

Kucing merupakan salah satu hewan berbulu yang menjadi favorit sebagian besar orang. Tak sedikit pula para pencinta hewan khususnya pencinta kucing yang memelihara mereka di rumah dengan penuh kasih sayang dan ketulusan.

Sayangnya, tidak semua orang memiliki simpati yang sama, Beauties. Pasalnya, tak sedikit pula kasus-kasus kejahatan yang melibatkan hewan seperti kucing seperti penyiksaan terhadap kucing, penelantaran kucing di shelter hewan, hingga yang lebih parah seperti membunuh kucing.

Seperti yang terjadi di Korea Selatan, seorang pria tega membunuh sebanyak 76 kucing. Diketahui, ia melakukan aksinya sejak Desember 2022 hingga September 2023.

Simak kronologi lebih lanjutnya seperti yang telah dikutip dari The Korea Times  berikut ini!

Sudah Melakukan Aksi Sejak 2022

Ilustrasi kucing

Ilustrasi kucing/ Foto: pexels.com/Inge Wallumrød

Pria berusia 20-an asal Korea Selatan diketahui telah melakukan ‘aksi’ membunuh kucing sejak Desember 2022 hingga September 2023, Beauties.

Dirinya telah menangkap kucing liar dan mengadopsi kucing lainnya dari situs online sebelum menghabisi nyawa mereka dengan mencekik beberapa kucing hingga mati, membunuh yang lain dengan gunting, bahkan membunuh kucing dengan menabraknya hingga tewas menggunakan mobil.

Motif Pembunuhan Terhadap Kucing

Kucing Berwarna Oranye /Foto: Pexels/Diana Huggins

Ilustrasi kucing/ Foto: Pexels/Diana Huggins

Aksi keji pembunuhan terhadap kucing yang dilakukan pria asal Korea Selatan tersebut didasari motif tertentu, Beauties.

Menurut pihak pengadilan, diketahui sang pria menyimpan perasaan benci terhadap hewan berbulu tersebut usai mobilnya dicakar oleh seekor kucing. Sejak saat itu, pria tersebut mulai ‘mengumpulkan’ para kucing dan menghabisi nyawa mereka.

Divonis Penjara 14 Bulan

Ilustrasi penjara

Ilustrasi penjara/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion

Akibat aksi keji yang dilakukan, pria asal Korea Selatan tersebut dijatuhi hukuman penjara 14 bulan karena membunuh 76 kucing dalam salah satu kasus kekejaman terhadap hewan paling mengerikan di negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Ia dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan hewan Korea menurut Pengadilan Distrik Changwon di Korea. Pengadilan memutuskan bahwa hukuman penjara tidak dapat dihindari karena ia berulang kali melakukan kejahatan yang sangat kejam dan terencana.

Hukuman yang diberikan pun masih mencerminkan fakta bahwa pria tersebut tidak memiliki catatan kriminal, dan menyesali perbuatannya, Beauties. Serta bahwa status kesehatan mental pria tersebut yang tidak disebutkan secara spesifik ditemukan menjadi ‘motif’ kejahatannya.

Seorang direktur kantor Humane Society International di Korea Selatan, Seo Borami, mengungkapkan bahwa hukuman yang diberikan mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat Korea terhadap kesejahteraan hewan dan intoleransi terhadap kekejaman yang ‘tidak masuk akal’.

Lebih lanjut, kasus keji tersebut turut menekankan pentingnya pengesahan amandemen Undang-Undang Perdata yang secara hukum akan mengakui hewan sebagai makhluk hidup dan memperkuat perlindungan hukum terhadap mereka.

Bukan Kasus Pembunuhan Kucing yang Pertama Kali

Ilustrasi kucing

Ilustrasi kucing/ Foto: pexels.com/Mustafa ezz

Pembunuhan keji terhadap 76 kucing  yang dilakukan oleh pria Korea Selatan tersebut bukan kasus pertama, Beauties.

Sebelumnya, sudah ada beberapa kejadian serupa di negeri Ginseng tersebut. Salah satunya seperti ‘pembunuh berantai’ yang dinilai bertanggung jawab atas kematian ribuan kucing sejak tahun 2008 di daerah Sintajin Daejeon.

Beberapa penduduk wilayah tersebut mencurigai seseorang dengan sengaja membunuh para kucing dengan cara memberikan racun pada ayam yang diberikan kepada mereka.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus seekor kucing yang dibakar hidup-hidup oleh seorang pria.

Semoga kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal ya, Beauties.

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(sim/sim)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE