Kemendikdasmen Akan Luncurkan Guru Wali Demi Cegah Bullying di Sekolah

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 26 Nov 2025 09:30 WIB
Setiap Guru Ditugaskan Sebagai Guru Wali
Kemendikdasmen Akan Luncurkan Guru Wali Demi Cegah Bullying di Sekolah/Foto: Freepik/gpointstudio

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan guru wali untuk siswa SMP dan SMA. Apa itu guru wali dan apa bedanya dengan wali kelas yang selama ini kita ketahui?

Tujuan adanya guru wali ini dilatarbelakangi oleh tantangan kesejahteraan siswa yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya perhatian yang lebih mendalam dalam pendampingan siswa. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah bullying yang kerap kali terjadi di lingkungan sekolah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa inspirasi guru wali ini berasal dari dosen wali yang berada di bangku perkuliahan. Nunuk menjelaskan seorang dosen wali bertugas mendampingi dan membimbing mahasiswa hingga akhir masa studinya. Tanggung jawab seperti ini nantinya juga akan dipegang oleh guru wali, sebagaimana dikutip dari detikEdu.

Setiap Guru Ditugaskan Sebagai Guru Wali

Guru wali ini nantinya akan bertugas sebagai jembatan dan perantara antara siswa dengan guru Bimbingan Konseling (BK). Setiap guru mata pelajaran akan ditugaskan sebagai guru wali. Namun, jika ada permasalahan yang membutuhkan konseling, guru wali dapat merujuk siswa ke guru BK.

Kemendikdasmen Akan Luncurkan Guru Wali Demi Cegah Bullying di Sekolah/Foto: Freepik/gpointstudio

Guru wali ini nantinya akan bertugas sebagai jembatan dan perantara antara siswa dengan guru Bimbingan Konseling (BK). Selama ini, menurut Nunuk, satu guru BK bisa menghadapi hingga 160 siswa.

"Maka adanya guru wali akan sangat membantu kerja guru BK," kata Nunuk dalam Taklikat Media di On3 Senayan, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (24/11), dikutip dari detikEdu.

Seorang guru tidak langsung menjadi menjadi guru wali. Mereka akan mengikuti pelatihan yang telah dirancang oleh Kemendikdasmen dan dibekali dengan prinsip BK agar bisa maksimal dalam melakukan pendampingan dan pembimbingan terhadap siswa.

Saat ini, Kemendikdasmen telah melatih 1.200 fasilitator nasional dan 14.590 fasilitator daerah. Para fasilitator ini terdiri dari guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, hingga dosen.

Setiap Guru Ditugaskan Sebagai Guru Wali

Sekretaris Ditjen GTKPG, Temu Ismail menjelaskan setiap guru mata pelajaran akan ditugaskan sebagai guru wali. Namun, jika ada permasalahan yang membutuhkan konseling, guru wali dapat merujuk siswa ke guru BK.

"Jika ada permasalahan terkait kebutuhan konseling maka inilah konselornya baru kepada guru BK-nya," ujar Temu.

Tanggung jawab guru wali akan dihitung setara dengan jam mengajar. Dalam Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025, beban kerja guru wali akan dihitung sebagai beban kerja 2 jam pelajaran tatap muka per minggu.

"Jadi kalau mereka mengajar cukup 16, kemudian yang ke-8 bisa yang lain-lain, salah satunya adalah sebagai guru wali," papar Temu.

Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.