Kisah Pilu Siswi SD Diduga Jadi Korban Pemerkosaan oleh 26 Pria, Terpaksa Putus Sekolah

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 25 Jun 2024 06:15 WIB
Sempat Kabur dari Rumah
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/rawpixel.com

Kekerasan terhadap anak terulang kembali. Kini kejadian pilu dialami oleh seorang siswi SD berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 26 pria. Akibat kejadian tersebut, korban kabur dari rumahnya ke Pulau Makassar selama dua hari.

Menurut pengakuan korban, peristiwa ini ia alami pada April-Mei 2024. Korban awalnya diperkosa oleh tiga orang terduga pelaku di rumah kosong hingga peristiwa itu berulang sebanyak 7 kali.

"Sekitar 7 kali kejadiannya (pemerkosaan) dan 26 orang (terduga pelaku)," ujar RS kepada detikcom, Kamis (20/6). 

Akibat peristiwa pilu ini, korban sempat kabur dari rumah hingga putus sekolah karena merasa malu.

Berikut sederet fakta soal siswi SD di Baubau menjadi korban pemerkosaan oleh 26 pria, dirangkum dari detikcom.

Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SD

Woman hand sign for stop abusing violence,  human trafficking, stop violence against women, Human is not a product. Stop women abuse, Human rights violations.

Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Menurut penuturan korban, peristiwa pilu ini terjadi saat terduga pelaku berinisial AM menghubunginya. Saat itu, AM ingin bertemu dengannya.

"Saya dihubungi lewat WhatsApp, dia (AM) ajak saya ketemu tengah malam pukul 23.59 Wita," terangnya.

Korban menolak ajakan AM karena sudah larut malam. Namun, AM bersikeras dan terus membujuk korban. Akhirnya, korban menuruti keingan AM. 

Pelaku AM kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor bersama temannya berinisial IS. Selanjutnya, mereka berboncengan tiga menuju sebuah jembatan.

"Saya dibawa di jembatan lama, terus di situ datang ZK (pelaku lain)," bebernya.

Ketiga terduga pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong. Para pelaku pun melancarkan aksi bejatnya di rumah tersebut.

"Setelah itu saya diajak ke rumah kosong dan kejadian di situ (persetubuhan)," ungkapnya.

Usai peristiwa pilu itu, korban mengaku dirinya kembali diperkosa pada Mei 2024. Dia menyebut total ada 26 pelaku dan salah satunya pria dewasa yang merupakan tunanetra.

"Iya ada satu orang buta (pelaku)," ujarnya

Sempat Kabur dari Rumah

5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Jadi Korban Pelecehan Seksua;/Foto: Freepik.com/rawpixel.com

Ilustrasi/Foto: Freepik.com/rawpixel.com

Pihak keluarga mengetahui kejadian yang menimpa korban. Hal ini membuat korban memutuskan untuk kabur dari rumah selama dua hari. Pihak keluarga lalu mencari tahu keberadaan RS. Salah satu pamannya yang melakukan pencarian kemudian menemukan RS di Pulau Makassar, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.

"Om ku yang dapat saya di Puma baru dibawa pulang," katanya.

Korban akhirnya dibawa kembali ke rumah neneknya di Kecamatan Lea-lea, Baubau untuk ditanyai terkait dugaan pemerkosaan yang dialaminya itu. Ia pun mengaku para pelaku tidak mengancamnya dan hanya memintanya menjaga rahasia.

"Mereka tidak mengancam, hanya kasih tahu jaga rahasia," imbuhnya.

Terpaksa Putus Sekolah hingga Dikucilkan Warga

HELP, Teenager with help sign. girl holding a paper with the inscription. Homeless person with help sign. teenage girl in casual clothes holding sheet of paper. Girl holding sheet of paper with word HELP on grey wall background

Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/dragana991

Tak hanya kabur dari rumah, korban juga terpaksa berhenti sekolah. Ia merasa malu atas kejadian yang menimpanya. Padahal, korban seharusnya telah lulus SD tahun ini.

"Dia merasa malu, akhirnya dia tidak ikut ujian. Sekarang putus sekolah. Saya masih usahakan dia bisa sekolah kembali," kata tante korban, Sabtu (22/6), dilansir dari CNN Indonesia.

Dampak lain dari kejadian pilu itu, korban dikucilkan oleh warga di tempat ia tinggal. Tante korban memutuskan untuk mengajak korban untuk tinggal bersamanya.Kedua orang tua korban pun telah berpisah dan saat ini telah memiliki keluarga masing-masing.

"Sekarang dia tinggal sama saya disini, saya kasihan kalau dia tinggal di kampung," ujarnya.

Setelah korban mengakui apa yang dialaminya, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Kasus ini pun terdaftar dengan Nomor: LP/B/70/V/2024/SPKT/Polres Bauba/Polda Sultra tertanggal 12 Mei 2024.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE