Masuki Ramadan, Bagaimana Jika Hutang Puasa Tahun Lalu Masih Belum Terbayar?

Henny Alifah | Beautynesia
Selasa, 19 Mar 2024 21:30 WIB
Masuki Ramadan, Bagaimana Jika Hutang Puasa Tahun Lalu Masih Belum Terbayar?
Foto: Pexels.com/Thirdman

Setiap kali menyambut bulan yang suci ini, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri secara fisik maupun mental. Hal itu supaya tubuh kuat menjalani puasa selama satu bulan penuh dengan ibadah yang maksimal. Dengan demikian, setiap muslim dapat memperoleh kemenangan berupa keimanan yang semakin kokoh saat tiba di hari Fitri nanti.

Selain itu, persiapan Ramadan yang juga tak kalah penting adalah membayar hutang puasa tahun lalu. Apabila tahun lalu ada yang tidak berpuasa karena sakit, dalam perjalanan jauh, haid, atau nifas, maka ia harus menggantinya di lain waktu, di luar bulan Ramadan.

Meskipun ada waktu selama sebelas bulan, kadang masih saja ada sesuatu yang menghalangi seseorang untuk membayar hutang tepat waktu sebelum Ramadan berikutnya tiba. Lantas bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi hal ini?

Cara Mengganti Hutang Puasa Ramadan yang Belum Terbayar

Ilustrasi Muslimah/ Foto: Pexels.com/PNW Production

Sebelumnya, mari simak terjemah ayat al-Quran berikut ini.

"Maka, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (hilal Ramadan), maka hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Jika kamu tidak puasa di bulan Ramadan, maka kamu wajib meng-qadha’ alias mengganti di hari lain dalam rangka mengikuti perintah Allah Ta’ala. Mengingat puasa Ramadan hukumnya wajib, maka orang yang tidak berpuasa di bulan suci ini dianggap memiliki hutang.

Hutang puasa tersebut wajib diganti di tahun yang sama, artinya harus lunas sebelum tiba bulan Ramadan tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

"Aku berhutang puasa Ramadan dan aku tidak bisa meng-qadha’-nya, kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146)

'Aisyah membuat batasan waktu bayar hutang puasa sampai Sya’ban, yakni bulan yang berada tepat sebelum Ramadan. Karena itu, sebaiknya meng-qadha’ puasa memang dilakukan sebelum bulan Ramadan tahun berikutnya.

ilustrasi taubat
Ilustrasi Taubat/ Foto: Pexels.com/Anastasia Shuraeva 

Akan tetapi, jika kamu ternyata tidak mampu mengganti puasa sampai batas waktu sebelum bulan Ramadan berikutnya, maka wajib untuk memohon ampunan kepada Allah Ta’ala. Caranya dengan mengucap istighfar, bertobat dari perbuatan tersebut, menyesal terhadap apa yang telah diperbuat, dan mengganti puasa tersebut di tahun berikutnya.

Atau, kamu bisa membayar fidyah jika kamu memenuhi kriteria:

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (Q.S. Al Baqarah: 185)

Misalnya kamu punya hutang puasa tiga hari, maka kamu pun harus memberi makan tiga orang miskin sebagai pembayaran fidyah tersebut.

Penting dicatat, kewajiban qadha’ puasa tidak gugur meskipun ditunda sampai setelah bulan Ramadan tahun berikutnya. Kalau kamu sehat dan mampu, kamu tetap wajib mengganti puasa tersebut meskipun setelah bulan Ramadan tahun berikutnya ya, Beauties.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE