Mengenal Board of Peace dan Daftar Negara yang Sepakat Bergabung, Ada Syaratnya?

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 23 Jan 2026 12:30 WIB
Syarat Masuk Board of Peace
Tidak semua negara bisa masuk keanggotaan BOP. Selain harus diundang AS, suatu negara maksimal dapat keanggotaan 3 tahun, kecuali membayar biaya keanggotaan senilai 1 miliar USD./ Foto: Pexels.com/Md Imran Khan

Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump resmi diperkenalkan di panggung internasional pada hari Kamis (22/1/2025), di Davos, Swiss. Bertepatan berlangsungnya World Economic Forum 2026, upacara penandatanganan piagam BOP dihadiri Trump beserta 19 delegasi negara yang tergabung. Beberapa di antaranya adalah Argentina, Qatar, Azerbaijan, Indonesia, Hungaria, Moroko, Bahrain, Pakistan, dan Saudi Arabia.

Pihak Gedung Putih menyampaikan pada Associated Press bahwa ada 50 negara yang diundang untuk bergabung dalam BOP, Beauties. Namun sejauh ini, belum semua negara memberikan keputusan, meski sudah ada puluhan negara yang menyatakan ikut bergabung dan ada pula yang menolak.

[Gambas:Instagram]

Mengenal Board of Peace

Board of Peace resmi didirikan lewat penandatanganan piagam pada hari Kamis (22/1/2026) di Davos, Swiss. Organisasi ini diketuai oleh Donald Trump.

Board of Peace resmi didirikan lewat penandatanganan piagam pada hari Kamis (22/1/2026) di Davos, Swiss. Organisasi ini diketuai oleh Donald Trump./ Foto: x.com/Boardofpeace_

Board of Peace awalnya adalah konsep untuk mengawasi rekonstruksi Gaza, Beauties. Namun berdasarkan piagam yang sudah ditandatangani, seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia, dewan ini akhirnya tidak terbatas pada wilayah Palestina saja, tapi juga mencakup kawasan konflik lain secara global.

Tertuang dalam dokumen piagam bahwa Board of Peace adalah “organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang andal dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah yang terdampak atau terancam konflik." Dewan akan menjalankan fungsi pembangunan perdamaian sesuai hukum internasional. 

Dalam pidatonya saat upacara penandatanganan, Trump menyampaikan Board of Peace akan bekerja sama dengan pihak lain, termasuk dengan PBB. "Saya selalu mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki potensi yang luar biasa, tetapi belum memanfaatkannya," katanya, dikutip dari AlJazeera.

Board of Peace diketuai Donald Trump dengan jabatan yang hanya dapat berakhir jika Trump mengundurkan diri atau tidak mampu menjalankan tugas. Sebagai ketua, Trump punya kewenangan eksklusif untuk "membentuk, mengubah, atau membubarkan badan-badan turunan sesuai kebutuhan misi Board of Peace.”

Dewan eksekutif Board of Peace tersebut diisi tujuh tokoh kunci, yakni Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Steve Witkoff (negosiator khusus Trump), Jared Kushner (pebisnis menantu Trump), mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Marc Rowan (miliarder sektor keuangan AS), Presiden Bank Dunia Ajay Banga, dan Robert Gabriel yang dikenal sebagai ajudan dekat Trump di Dewan Keamanan Nasional.

Walaupun dilatarbelakangi pembangunan perdamaian di Gaza, tidak ada orang Palestina yang masuk jajaran dewan eksekutif BOP itu, Beauties. Piagam BOP yang berjumlah 11 halaman juga tidak menyebutkan apa pun terkait Gaza, melainkan misi yang lebih ambisius. Jared Kusner memaparkan rencana pembangunan Board of Peace, termasuk di dalamnya adalah pembangunan 100.000 unit perumahan di Rafah serta “New Gaza”.

Daftar Negara Board of Peace

Negara-negara yang sepakat bergabung BoP. Termasuk Indonesia.

Negara-negara yang sepakat bergabung BoP. Termasuk Indonesia./ Foto: Pexels.com/Keverne Denahan

Dilansir dari laman CBC, per Kamis (22/1/2025), inilah daftar negara yang sepakat bergabung dalam Board of Peace:

1. Amerika Serikat
2. Argentina
3. Albania
4. Armenia
5. Azerbaijan
6. Bahrain
7. Belarus
8. Bulgaria
9. Mesir
10. Hungaria
11. Israel
12. Indonesia
13. Yordania
14. Kazakhstan
15. Kosovo
16. Kuwait
17. Maroko
18. Mongolia
19. Pakistan
20. Paraguay
21. Qatar
22. Saudi Arabia
23. Turki
23. Uni Emirat Arab
24. Uzbekistan
25. Vietnam

Prancis, Slovenia, Inggris, Swedia, dan Norwegia telah menolak undangan AS untuk bergabung, sedangkan Rusia masih mempertimbangkan. Selain itu, mengutip dari laman DW, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan akan menerima undangan untuk bergabung tapi tidak akan membayar biaya keanggotaan sebesar 1 miliar USD.

Syarat Masuk Board of Peace

Tidak semua negara bisa masuk keanggotaan BOP. Selain harus diundang AS, suatu negara maksimal dapat keanggotaan 3 tahun, kecuali membayar biaya keanggotaan senilai 1 miliar USD.

Tidak semua negara bisa masuk keanggotaan BOP. Selain harus diundang AS, suatu negara maksimal dapat keanggotaan 3 tahun, kecuali membayar biaya keanggotaan senilai 1 miliar USD./ Foto: Pexels.com/Md Imran Khan

Yup! Nggak sembarang negara bisa masuk Board of Peace, Beauties. Sebagaimana pernyataan Perdana Menteri Kanada, nggak cuma negara harus mendapatkan undangan oleh Presiden AS, tapi ada masa keanggotaan maksimal 3 tahun. Aturan masa keanggotaan tersebut tidak berlaku jika negara menyumbang lebih dari 1 milar USD (atau sekitar Rp16,9 triliun) dalam bentuk dana tunai pada tahun pertama. Dikutip dari CNBC Indonesia, seorang pejabat AS menyampaikan, "Keanggotaan itu sendiri tidak membawa kewajiban pendanaan wajib, di luar sumbangan sukarela yang dipilih negara atau mitra.”


Bagaimana dengan Indonesia?

Melansir dari DetikNews, bergabungnya Indonesia dalam BOP didasarkan tujuan penghentian kekerasan di Gaza. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela dalam Zoom Meeting, Kamis (22/6/2026), mengatakan, “Bahwa yang pertama mengenai board of peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.”

Sementara terkait bayar keanggotaan permanen sebesar Rp16,9 triliun, ia mengatakan, “Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen.”

Bagaimana menurut kamu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE