Mengenal Praktik Pencucian Uang, Kenapa Termasuk Tindak Kejahatan?
Baru-baru ini artis kondang tanah air, Raffi Ahmad dituding melakukan tindak pidana pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW). Seperti diketahui, NCW merupakan organisasi non-pemerintah yang bertujuan untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik terkait aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.
Tuduhan pencucian uang kepada Raffi Ahmad disebut NCW bukan tanpa alasan. Pasalnya, NCW mendapatkan aduan dari masyarakat soal asal muasal harta kekayaan Raffi Ahmad yang dilaporkan terus meningkat secara drastis selama 3 tahun terakhir
“Dalam waktu tiga tahun terakhir, dia (Raffi) bisa mendapatkan kekayaan hingga triliunan, bagi kami, mempelajari aktivitas keuangan itu dilihat dari history. Apa iya secara tiga tahun orang bisa memiliki kekayaan triliunan? Ini masih dugaan dan masih dalam proses dipelajari dan di-review,” beber Hanifa Sutrisna Ketua Umum NCW dilansir dari Detik.
Di sisi lain, Raffi Ahmad dengan tegas membantah dugaan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, Raffi menegaskan bahwa sumber harta kekayaannya murni didapat dari hasil keja keras 25 tahun malang melintang di dunia entertainment.
“Saya kerja dari umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain dan saya menabung. Hitung saja aku menabung, ditambah ada perusahaan RANS 6 tahun lalu, dan sebelumnya saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp 2,7 triliun, valuasi, masuk investment dari EMTEK,” bantah Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta Selatan Senin (05/02).
Belajar dari kasus Raffi Ahmad tersebut, lantas apa maksud dari istilah “pencucian uang” tersebut? Lantas, bagaimana bisa istilah tersebut merujuk pada tindak pidana? Untuk lebih jelasnya, yuk pelajar istilahnya lebih lengkap disini!
Apa Itu Pencucian Uang?
Apa Itu Pencucian Uang?/ Foto: Freepik/frimufilms
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan, pencucian uang atau juga dikenal dengan money laundering merupakan sebuah istilah yang merujuk pada sebuah perbuatan yang dilakukan untuk menyembunyikan/menyamarkan asal-usul dana/uang yang didapat dari hasil tindak pidana.
Adapun dana biasanya berasal dari tindak pidana korupsi. Uang hasil korupsi inilah yang kemudian “dicuci” dengan cara disamarkan dalam berbagai bentuk agar tidak mudah terdeteksi. Oleh sebab itu, pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan.
Penyamaran harta dalam pencucian pun bisa dilakukan dengan banyak cara mulai dari mengalihkan pembelanjaan, menghibahkan, menitipkan, mengubah bentuk, pengalihan hak, membawa ke luar negeri hingga ditukarkan dengan mata uang lainnya.
Dalam hal penitipan, penghibahan dan pengalihan hak, seorang yang menitipkan bukan satu-satunya yang menjadi tersangka. Pasalnya, seseorang yang “dititipi” juga bisa menjadi tersangka.
Cara Kerja Pencucian Uang
Cara Kerja Pencucian Uang/ Foto: Freepik/wirestock
Agar kamu lebih memahami tentang pencucian ini, yuk kenali juga cara kerjanya. Secara umum, cara kerja pencucian uang ini dibagi menjadi 3 langkah berikut ini:
- Penyuntikan “uang kotor” ke dalam sistem keuangan yang sah
- Melakukan beberapa transaksi dan trik pembukuan untuk menyembunyikan sumber uang
- Uang yang sudah “dicuci” ditarik ke rekening yang sah untuk bisa digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Modus Pencucian Uang
Modus Pencucian Uang/Foto: Freepik/8photo
Dalam praktiknya, tindak pidana pencucian uang ini memiliki beberapa modus diantaranya adalah:
- Transaksi properti yang kompleks
- Membeli barang-barang yang bernilai tinggi
- Pembentukan bisnis fiktif
- Memindahkan uang ke perbankan internasional
- Melalui perjalanan luar negeri
- Rekayasa pinjaman luar negeri
Kesimpulannya, pencucian uang merupakan sebuah tindakan illegal. Pemerintah sendiri suah mengatur regulasi khusus untuk menindak kejahatan pencucian uang. Adapun semua regulasinya dengan jelas tertulis dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Bagaimana Beauties? Sudah paham tentang pencucian uang atau money laundering, bukan?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!