Pemerintah Arab Saudi Resmi Melarang Anak-Anak Ikut Ibadah Haji 2025, Ini Alasannya...

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 18 Feb 2025 13:00 WIB
Pemerintah Arab Saudi Resmi Melarang Anak-Anak Ikut Ibadah Haji 2025, Ini Alasannya...
Ilustrasi ibadah haji/Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrew Marcus

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terbaru bahwa anak-anak dilarang untuk mengikuti ibadah Haji 2025. Hal ini dilakukan demi melindungi anak-anak dari potensi bahaya akibat keramaian saat pelaksanaan haji. 

"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari Gulf News. 

Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ibadah haji yang lebih aman lancar. Di tahun ini, jamaah haji yang akan diprioritaskan adalah mereka yang memang belum pernah ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakannya, setidaknya sekali dalam hidupnya. 

Arab Saudi juga Umumkan Perubahan dalam Kebijakan Visa

passport and flag of Saudi Arabia

Visa/Foto: Getty Images/iStockphoto/mirsad sarajlic

Mengutip Times of India, selain adanya larangan untuk anak-anak ikut ibadah haji, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan perubahan dalam kebijakan visa. 

Demi mencegah jamaah haji yang tidak sah, mulai 1 Februari 2025 lalu, jamaah dari 14 negara, termasuk Indonesia hanya akan memenuhi syarat untuk visa sekali masuk. Langkah ini bertujuan untuk mengekang penyalahgunaan visa multi-entri, yang telah digunakan oleh beberapa pelancong untuk melakukan haji tanpa registrasi resmi. 

Pemerintah Arab Saudi telah menyoroti bahwa ibadah haji yang tidak sah berkontribusi pada kepadatan di tempat-tempat suci utama, sehingga mempersulit pengelolaan pergerakan jamaah dan memastikan keselamatannya. Peraturan visa yang direvisi ini membantu mengatur jumlah pengunjung dan meningkatkan pengalaman ibadah haji secara keseluruhan.

Catatan untuk Jamaah Haji Indonesia:

MECCA, SAUDI ARABIA , OCTOBER 22, 2020 - Pilgrims circle the Kaaba in Masjid al-Haram - umrah Fewer Muslims people Socially Distanced corona virus wearing face mask

Ilustrasi ibadah haji/Foto: Getty Images/Ayman Zaid

Lebih lanjut, mengutip detikHikmah, jamaah haji reguler Indonesia diwajibkan untuk memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif, yaitu BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan kesehatan yang menyeluruh kepada jamaah Indonesia. 

"Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada DItjen PHU, Muhammad Zain, dilansir Kemenag RI.

Tahun ini, musim haji diperkirakan akan mulai pada 4-6 Juni 2025. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE