Peran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) begitu penting untuk generasi muda Indonesia untuk mengenyam pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri. Selama ini anggaran dalam jumlah besar terus dikucurkan. Namun baru-baru ini, dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji penghentian aliran dana ke LPDP, Beauties.
Mengutip DetikFinance, dirinya menyatakan (16/1), "Kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang hampir Rp 140 triliun itu. Jadi mungkin kita setop dulu".
Diketahui anggaran dari pemerintah untuk LPDP sebesar Rp 20 triliun, yakni 20% dari APBN untuk pendidikan. Meski anggaran tersebut dihentikan, bukan berarti LPDP sepenuhnya tidak beroperasi karena lembaga tersebut masih punya dana abadi sebesar Rp 136 triliun yang diputar dan menghasilkan keuntungan yang nantinya digunakan untuk memberikan beasiswa.
Alokasi Dana untuk Sektor Pendidikan Lain
Lantas, untuk apa dana Rp 20 triliun tersebut jika tidak digunakan untuk LPDP? Perihal ini, Muhadjir menjelaskan sektor pendidikan lain akan menerimanya. "Jadi anggaran pendidikan 20% nanti bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi pendidikan termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," lanjut Muhadjir.