Pemerintahan Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Internasional

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 23 May 2025 17:15 WIB
Foto: Unsplash.com/Somesh Kesarla Suresh

Pemerintahan Presiden Donald Trump perketat langkah untuk membungkam suara mahasiswa yang membela Palestina di kampus ternama. Teranyar, pemerintahannya mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional atau yang berasal bukan dari Amerika Serikat.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menuliskan kebijakan tersebut dalam surat yang ditujukan kepada lembaga Ivy League. Surat merujuk pada sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di AS. "Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard dicabut," katanya seperti yang diberitakan AFP, dikutip dari DetikNews.

Noem juga menulis dalam akun X bahwa langkah ini jadi peringatan untuk universitas-universitas lainnya di AS. "Let this serve as a warning to all universities and academic institutions across the country," tulisnya pada hari Kamis (22/5).

Harvard menyatakan kebijakan tersebut melanggar hukum, merugikan kampus dan negara. Harvard beri pernyataan akan mempertahankan komitmennya dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional. "Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata Harvard.

(dmh/dmh)