Pemerintahan Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Internasional
Pemerintahan Presiden Donald Trump perketat langkah untuk membungkam suara mahasiswa yang membela Palestina di kampus ternama. Teranyar, pemerintahannya mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional atau yang berasal bukan dari Amerika Serikat.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menuliskan kebijakan tersebut dalam surat yang ditujukan kepada lembaga Ivy League. Surat merujuk pada sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di AS. "Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard dicabut," katanya seperti yang diberitakan AFP, dikutip dari DetikNews.
Noem juga menulis dalam akun X bahwa langkah ini jadi peringatan untuk universitas-universitas lainnya di AS. "Let this serve as a warning to all universities and academic institutions across the country," tulisnya pada hari Kamis (22/5).
Harvard menyatakan kebijakan tersebut melanggar hukum, merugikan kampus dan negara. Harvard beri pernyataan akan mempertahankan komitmennya dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional. "Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata Harvard.
Bagaimana Nasib Mahasiswa Internasional di Harvard?
Ilustrasi/ Foto: Unsplash.com/Emily Karakis
Saat ini, terdapat lebih dari 6,700 mahasiswa asing yang belajar di Universitas Harvard pada tahun akademik terakhir. Angka tersebut sebesar 27% dari jumlah mahasiswanya. Kebijakan pemerintahan Trump memicu ketakutan dan frustrasi di kalangan mahasiswa internasional. Bagaimana tidak? Kini masa depan mereka mendadak tidak menentu.
Melansir dari CNN Indonesia, pemerintah AS memaksa mahasiswa internasional yang sudah terlanjur menempuh pendidikan di sana untuk segera dipindahkan ke universitas-universitas lain. Jika tidak segera diurus, mahasiswa asing tersebut akan dicabut legalitasnya tinggal di AS.
Sebagai informasi, larangan mahasiswa asing kuliah di Harvard tersebut dikeluarkan setelah Universitas Harvard jadi institusi yang paling menonjol dalam melakukan perlawanan, Beauties. Pada bulan April lalu, mereka menggugat pemerintahan Trump setelah mengirim daftar tuntutan panjang kepada universitasnya.
Tuntutan tersebut antara lain meminta Harvard mengubah teknik perekrutan, penerimaan mahasiswa, dan mengubah pengajaran untuk memerangi antisemitisme di kampus dengan ancaman pemerintah akan mencabut status bebas pajak universitas dan membekukan miliaran dolar dalam bentuk hibah pemerintah. Namun pihak Gedung Putih menyatakan daftar tuntutan tersebut dikirim karena kesalahan.
Ketegangan Antara Pemerintahan AS, Kampus, dan Protes Pro-Palestina
Ilustrasi/ Foto: Pexels.com/Pok Rie
Sejak beberapa bulan terakhir, mahasiswa kampus di AS dibatasi ruang geraknya untuk mengekspresikan pendapat terkait genosida yang terjadi di Palestina, Beauties. Berdasarkan The Guardian, protes mahasiswa terjadi bukan cuma di Universitas Harvard saja, tapi juga di Universitas Columbia, New York University, sampai Swarthmore College. Pihak kampus kerap mengancam mahasiswanya yang terang-terangan membela Palestina.Â
Tekanan universitas semakin besar ketika pemerintah turut mengancam akan membatalkan dan menahan kontrak hibah untuk kampus yang bisa mencapat 400 juta USD (sekitar Rp6,4 triliun berdasarkan kurs saat ini). Pihak kampus mengambil tindakan keras terhadap mahasiswa yang melakukan aksi protes bela Palestina, seperti menskors mahasiswanya selama satu semester hingga menahan ijazah.Â
Kasus yang terjadi di New York University contohnya. NYU menahan ijazah Logan Rozos, mahasiswa yang jadi perwakilan angkatannya untuk pidato kelulusan hari Rabu (14/5). Dalam pidatonya, Rozos mengecam genosida di Gaza. “Satu-satunya hal yang pantas untuk dikatakan saat ini dan kepada kelompok sebesar ini adalah pengakuan atas kekejaman yang sedang terjadi di Palestina," ucapnya, seperti yang dikutip dari CNN.
Namun, pihak universitas melihat tindakan Rozos sebagai bentuk pelanggaran atas komitmen mahasiswa untuk mematuhi aturan sekolah. Sementara bagi pemerintahan Trump, aksi pro-Palestina disebut sebagai insiden antisemitisme.
Bagaimana menurut kamu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!