Penangguhan Kebijakan AS Larang Mahasiswa Asing Diperpanjang, Bagaimana Nasib Mahasiswa Indonesia?

Patricia Astrid Nadia | Beautynesia
Kamis, 05 Jun 2025 15:00 WIB
Foto: Unsplash.com/Rob Martinez

Beberapa waktu belakangan ini, para mahasiswa asing yang tengah belajar di Amerika Serikat, para calon mahasiswa dan penerima beasiswa, termasuk asal Indonesia yang akan studi di Amerika Serikat merasa kebingungan. Pasalnya, kebijakan pemerintahan Trump melarang mahasiswa asing menempuh pendidikan di Universitas Harvard. Kabar terbaru menunjukkan pengadilan telah memenangkan gugatan Harvard atas kebijakan tersebut pada hari Kamis (29/5). Selama masa penangguhan yang diperpanjang, mahasiswa asing tetap bisa bersekolah, Beauties.

Terkait hal ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melindungi seluruh penerima mahasiswa. Dikutip dari situs resmi LPDP, menyikapi kebijakan imigrasi pemerintah AS, simak langkah-langkah dan aksi yang telah ditempuh oleh LPDP.

1. Studi Dipastikan Tetap Berjalan


Studi Tetap Berjalan/Foto: Freepik.com/Freepik

Tercatat sebanyak 360 awardee yang akan menempuh pendidikan dan belajar di Amerika Serikat. Ada yang sudah mendapatkan visa, tapi ada juga yang masih dalam proses pengajuan.

Namun dipastikan oleh pihak LPDP yang telah berkomitmen bahwa proses belajar tetap akan berlangsung, meski hadir perubahan kebijakan baru terkait visa pemerintah Amerika Serikat (AS).

Berbagai opsi atau alternatif yang telah dipersiapkan oleh LPDP, mulai dari pengaturan perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan, adanya cuti studi atau ditunda untuk sementara namun atas persetujuan dari pihak universitas, kuliah tetap berjalan namun dilangsungkan secara online atau daring.

(dmh/dmh)